KPU Medan Gelar Bimtek Anggota PPS

Sumutcyber.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar bimbingan teknis kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik di  Hotel Le Polonia Medan pada Rabu (25/1/2023).

Ada sebanyak 453 orang anggota PPS  yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini  berasal dari 151 kelurahan se-Kota Medan, yang terdiri dari 288 orang PPS pria dan 165 orang PPS wanita

Peserta dibagi dalam tiga ruang , dimana ruangan pertama adalah PPS yang berasal dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Barat, Medan Baru, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Petisah.

Sementara di ruangan ke dua adalah PPS dari kelurahan-kelurahan di Kecamatan Medan Timur, Medan Kota, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Marelan, Medan Denai, Medan Polonia.

Bacaan Lainnya

Dan , PPS dari kelurahan-kelurahan di Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Johor berada di ruangan ketiga.

Kegiatan Bimbingan Teknis  dilaksanakan satu hari penuh. Ketua dan Anggota KPU Kota Medan menjadi narasumber pada acara ini.

Adapun materi yang dipaparkan yaitu mengenai Kelembagaan KPU dan Tahapan Pemilu, Pembentukan Pantarlih, Kode Etik dan Evaluasi Badan Ad Hoc , Tata Kerja PPS, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu.

Para PPS cukup antusias mengikuti bimtek ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber sesuai dengan materi yang dipaparkan.

Pada kesempatan tersebut, PPS juga melakukan Rapat Pleno penentuan ketua dan pembagian divisi.

Kegiatan Bimbingan  Teknis untuk PPS ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK  yang ikut ambil bagian dalam kegiatan dan berperan sebagai moderator dalam proses diskusi yang berlangsung.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh PPK dan PPS untuk saling mengenal sehingga ke depannya dapat lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *