Sumutcyber.com, Medan – Jumlah pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertambah menjadi 14 orang, sebelumnya hanya 11.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut drg Ismail Lubis MM mengatakan kasus GGA di Sumut menjadi 14, dengan rincian meninggal sembilan orang, sembuh tiga orang, dua pasien sedang dirawat di RS Adam Malik.
Ia mengimbau kepada masyarakat khusunya kepada orang tua bila anaknya mengalami sakit, langsung dibawakan ke Puskesmas, klinik ataupun RS. Jangan konsumsi obat tanpa resep dokter.
Sisi lain, kepada apotik dan toko obat segera memindahkan obat sampai ditarik oleh distributor yang telah dilist BPOM untuk tidak dijual kepada masyarakat.
Ia mengatakan rumah sakit rujukan menangani kasus GGA saat ini hanya RSUP H Adam Malik. “Iya, rumah sakit rujukan untuk kasus GGA saat ini RS Adam Malik,” ujarnya.
Namun, bila nanti RS Adam Malik tidak mampu lagi menampung pasien, ia mengatakan sesuai dengan instruksi Gubernur Sumut, pemerintah akan membuka rumah sakit rujukan lain. “Belum ada pembahasan rumah sakit yang mana akan ditunjuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan Kemenkes sudah menginstruksikan kepada semua kabupaten/kota untuk melakukan surveilans dari kasus yang sudah ada.
“Kemenkes sudah membuat surat edaran resmi. RS Adam Malik sudah membuat tim penanganan sejak akhir Agustus 2022 untuk penanganan kasus GGA yang dirujuk ke sini,” katanya, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan tim penanganan itu gabungan beberapa dokter anak konsultan ginjal infeksi, pernafasan, intensiv care, saraf, gastro, tumbuh kembang anak, dan dokter lainnya seperti bedah anak, bedah urologi, anesthesi dan penunjang (lab, radiologi).
Ia menyebutkan, sampai hari ini yang dirawat RS Adam Malik untuk kasus GGA ada 10 pasien. Dengan rincian tujuh pasien meninggal dunia, satu pasien Pulang Berobat Jalan (PBJ) dan dua pasien sedang dirawat.
Kedua pasien yang sedang dirawat masuk ke RS Adam Malik pada 22 dan 23 Oktober 2022. Kedua pasien ini sedang dalam perawatan intensif. “Keduanya juga terdaftar sebagai pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya. (SC03)