Sumutcyber.com, Medan – Mobil Mitsubishi Pajero Sport silver nomor polisi BK 1070 AH bertubrukan dengan Expander silver BK 1967 CC, Jumat (27/5/22) sekira pukul 00.30 WIB.
“Kedua sopir mobil tersebut mengalami sakit di dada dan lengannya,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Lantas Iptu Ramadhan.
Dia mengaku, pihaknya masih mendalami kasus itu. Cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan.
Namun, kedua sopir belum dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan. Sedangkan barang bukti mobil yang ringsek di bagian depan sudah diamankan.
“Belum ada yang kita mintai keterangan karena kedua sopir mobil itu langsung berobat usai tabrakan,” kata Ramadhan.
Ditanya tentang kelalaian sopir hingga bertabrakan di persimpangan, Ramadhan belum bisa menyimpulkan. Sebab, mulai pukul 22.30 traffic light menyala kuning (berkedip).
“Belum bisa kita simpulkan siapa yang bersalah,” ujarnya.
Dijelaskannya, peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso simpang Ir Juanda Medan.
Mobil Pajero Sport silver BK 1070 AH dikemudikan Jimmy (55), warga Jalan Siak II Rumbai, Pekan Baru, Riau melaju dari arah Brigjen Katamso menuju Istana Maimun Medan.
Tepat di persimpangan Jalan Brigjen Katamso-Juanda, datang mobil Expander silver BK 1967 CC dikemudikan Ardi Sofinar (57), warga Jalan Ateuk Jawo, Banda Aceh melaju dari arah Juanda menuju Bundaran Multatuli.
“Benturan keras itu membuat Pajero terbalik (terguling) hingga bagian roda ke atas, sedangkan Expander berputar ke arah kanan melintang dan mengakibatkan jalur kendaraan yg melintas menjadi macet,” pungkas Ramadhan. (SC05)