Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Pemkab Pakpak Bharat melaksanakan sosialisasi fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang berlangsung di Bale Sada Arih, Selasa (5/4/2022).
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati, Dr H Mutsyuhito Solin M.Pd, Kajari Dairi, Chandra Purnama SH MH, Pj. Sekretaris Daerah, Jalan Berutu S.Pd MM, Kepala Inspektorat, Sumantri Bancin SE MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi yang tertuang dalam MoU Nomor: 0516/Mou.1215.013/Vi/2021 Dan Nomor: Mou-01/L.2.20/G/06/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama bertujuan menangani penyelesaian masalah Hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara baik diluar maupun dalam sidang Pengadilan.
Dalam paparannya Kajari Dairi menyampaikan, terdapat fungsi lain jaksa khususnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.
Fungsi tersebut yakni datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik diluar maupun dalam pengadilan yang dihadapi atau yang diperkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
“Saya berharap kepada yang hadir saat ini agar memanfaatkan momentum ini yang tujuan agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut,” kata Bupati.
Kepala Inspektorat Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE MM dalam laporan pelaksanaan kegiatan, menyampaikan, bahwa perkembangan dan progres penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jaksa Pengacara Negara yang dinilai mengalami percepatan penyelesaian yang cukup signifikan.
Usai sosialisasi, Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati, Kajari Dairi, Pj Sekda dan para pimpinan OPD melaksanakan acara berbuka puasa bersama di Pendopo Bupati Pakpak Bharat. (SC-Dem)