Sumutcyber.com, Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu. Kedua pria tersebut berinisial J (47) dan Z (29).
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 26 Maret malam. Dari tangan keduanya, diamankan 10 plastik klip kecil diduga berisikan sabu dengan berat brutto 1,65 gram.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Huta Ginjang ada Laki laki yang bernama J sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di daerah rumahnya, setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut tim Opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku J,” kata AKBP Putu, Jumat, 1 April.
Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ia menyebutkan petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam rumah pelaku J.
“Dari hasil interogasi, pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Z yang mana sudah diamankan bersamaan dengan J di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan, dan pelaku Z mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai,” pungkasnya. (SC04)