Muspika Kecamatan Perbaungan Datangi Lokasi Galian C

Sumutcyber.com, Sergai – Muspika Kecamatan Perbaungan mendatangi lokasi galian C diduga ilegal di Lingkungan 1, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai. Sebab, galian C itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Camat Perbaungan Fahmi mengakui adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian C diduga ilegal di Lingkungan 1 Kelurahan Tualang yang merusak jalan dan mengganggu masyarakat.

Muspika Perbaungan telah mendatangi lokasi meminta aktivitas galian C agar dihentikan. “Sudah kita datangi minta agar dihentikan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Satpol PP,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).

Kata dia, dari pantauan di lokasi, aktivitas galian C tersebut berada dekat pemukiman warga dan telah merusak jalan akibat setiap hari puluhan truk mengangkut tanah dari galian C di atas tonase. “Selain merusak jalan, warga juga resah akibat debu berterbangan masuk rumah warga,” terang Fahmi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga sudah sampaikan terhadap pihak Satpol PP Kab. Sedangbedagai untuk menindaklanjutinya. (SC-Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *