Sumutcyber.com, Sergai – Muspika Kecamatan Perbaungan mendatangi lokasi galian C diduga ilegal di Lingkungan 1, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai. Sebab, galian C itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Camat Perbaungan Fahmi mengakui adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian C diduga ilegal di Lingkungan 1 Kelurahan Tualang yang merusak jalan dan mengganggu masyarakat.
Muspika Perbaungan telah mendatangi lokasi meminta aktivitas galian C agar dihentikan. “Sudah kita datangi minta agar dihentikan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Satpol PP,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).
Kata dia, dari pantauan di lokasi, aktivitas galian C tersebut berada dekat pemukiman warga dan telah merusak jalan akibat setiap hari puluhan truk mengangkut tanah dari galian C di atas tonase. “Selain merusak jalan, warga juga resah akibat debu berterbangan masuk rumah warga,” terang Fahmi.
Pihaknya juga sudah sampaikan terhadap pihak Satpol PP Kab. Sedangbedagai untuk menindaklanjutinya. (SC-Zul)