Sumutcyber.com, Medan – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadhan, Polda Sumut akan menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi Pekat Toba 2022 selama 21 hari ke depan.
“Mulai 15 Maret hingga 5 April mendatang, Polda Sumut dan Polres jajaran akan menggelar Operasi Pekat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/22).
Hadi menyebutkan, sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas, dengan melibatkan 1.777 personil gabungan TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya dengan sasaran meliputi orang dan tempat.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut dalam Operasi Pekat Toba 2022 mengedepankan fungsi Reserse dengan tindakan refresif penegakan Hukum.
“Selain itu, fungsi terkait pun juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini. Binmas untuk melakukan penyuluhan, himbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” katanya.
Hadi mengatakan, selain mengedepankan tindakan refresif atau penegakan hukum, Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deli Serdang, Belawan dan Labuhanbatu. Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan,” sebutnya.
Hadi menegaskan, polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi Kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan. (SC05)