Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut meringkus 959 orang tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari sejumlah tempat dan waktu berbeda dalam Operasi Anti Narkotika (Ops Antik).
“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik sejak 2 hingga 22 Februari lalu, kita berhasil menangkap 959 tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Cornelius Wisnu Adji didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (1/3/2022).
Wisnu mengatakan, 959 tersangka itu ditangkap atas pengungkapan 835 kasus dalam Ops Antik Toba 2022. Adapun barang bukti disita berupa pohon ganja sebanyak 10.028 batang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sabu seberat 51 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.574 butir.
Wisnu menyebut, pihaknya selaku satuan tugas daerah (Satgasda) berhasil mengungkap Target Operasi (TO) orang 24 kasus dengan 24 tersangka, TO lokasi 12 kasus dengan 13 tersangka.
“Sedangkan non TO yang kita ungkap sebanyak 27 kasus dengan 25 tersangka dengan capaian 100 persen,” katanya.
Selama gelaran Ops Antik Toba 2022 itu, pihaknya juga menggelar 91 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan 250 tersangka. Narkotika jenis sabu merupakan jaringan Malaysia-Indonesia masuk melalui Provinsi Aceh, Sumut, Tanjung Balai dan Medan. (SC05)