Survei Ombudsman RI: 8 Pemda Di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak delapan pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Bahkan, satu di antaranya yakni Pemkab Deliserdang, peraih nilai tertinggi ke-II Katagori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari 416 Pemkab di Indonesia yang dinilai.

Pemkab Deliserdang mendapat nilai 98,90 sehingga mengukuhkannya sebagai peraih nilai tertinggi ke-II. Sedang peraih nilai tertinggi ke-I adalah Pemkab Kampar, Riau dengan nilai 99,70.

Selain Pemkab Deliserdang, Pemda lain di Sumut yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) adalah Pemkab Dairi dengan nilai 93,29, Tapanuli Selatan (91,06), Humbang Hasundutan (90,37), Batubara (89,67). Kemudian Pemko Medan (89,22), Tebingtinggi (86,51) dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

Pengumuman sekaligus Panugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 tersebut, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Acara tersebut hanya mengundang secara langsung lima besar Kementerian, Lembaga dan Pemda peraih nilai tertinggi. Dari Sumut sendiri, acara itu hanya dihadiri Pemkab Deliserang diwakili Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar.

Bacaan Lainnya

Ketua Ombudsman RI Mohammad Nadjih menjelaskan, Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik merupakan hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2021. Survei Kepatuhan yang merupakan acuan utama pelayanan publik Indonesia ini, dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015.

Untuk tahun 2021, dari 34 Pemprov yang disurvei, 13 Pemprov meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), 19 zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 zona merah (kepatuhan rendah). Pemprov Sumut sendiri hanya mampu meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang).

Sementara untuk katagori Pemkab, dari 416 Pemkab yang disurvei, 103 Pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87 zona merah. Dari Sumut sendiri, tercatat ada 5 Pemkab yang meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), yakni Pemkab Deliserdang, Dairi, Tapsel, Humbahas dan Pemkab Batubara.

Untuk katagori Pemko, dari 98 yang disurvei di Indonesia, 34 meraih predikat zona hijau, 61 zona kuning dan 3 zona merah. Dari Sumut, ada 3 Pemko meraih predikat zona hijau yakni Pemko Medan, Tebingtinggi dan Pemko Pematangsiantar.

34 Pemda Disurvei di Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, proses survei/penilaian tersebut dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak Juni-Agustus 2021 pada 34 Pemda se Sumut, termasuk Pemprov Sumut. Namun, yang yang berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) hanya delapan. Sedang 26 Pemda lain masih dalam katagori Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kepatuhan Rendah (Zona Merah).

Menurut Abyadi, dalam survei itu, yang dinilai adalah keterpampangan (tangible)ketersediaan standar layanan publik di unit-unit layanan yang ada di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *