Anak Usia 14 Tahun Diperkosa Pria Beristri di Langkat

Sumutcyber.com, Langkat – Siswi MTs (14) mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria beranak satu, M (27). Aksi bejat itu dilakukan M terhadap tetangganya tersebut, saat istrinya sedang menyusui anaknya di tempat tidur.

Peristiwa yang dialami korban itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat, Rabu (6/12/2021) lalu. Pengaduan korban diterima Polres Langkat dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/786/XII/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 06 Desember 2021.

Warga Kabupaten Langkat itu mengisahkan, M sering menggoda dan mengajaknya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun, ajakan itu selalu ditolaknya dengan tegas, lantaran dia tahu hal itu adalah perbuatan terlarang.

“Aku dan teman-teman sering main di teras rumah M. Bahkan, istri M juga sering bermain sama kami. Setiap ada kesempatan, M selalu menggodaku. Tapi selaluku tolak,” kenangnya, dengan raut wajah cemas, Rabu (8/12/2021).

Bacaan Lainnya

Persis awal Juli 2021 silam, anak malang itu dipaksa M untuk berhubungan badan. Dia ditidurkan paksa di lantai dapur rumah M sekira jam 21.00 WIB. Gadis kecil itu tak bisa melawan. Tangannya dicengkram kuat, tubuh kecilnya ditindih.

Dia pun diperkosa oleh M saat temannya bermain di teras rumah pria bejad itu. Ketika pemerkosaan itu terjadi, istri M sedang menyusui anaknya yang tengah rewel di kamar tidurnya.

Setelah itu, perasaannya hancur, dia takut menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Dia mencoba menyimpan aib itu dari siapapun dengan rapat. Dia pun cemas, dia selalu ketakutan saat bertemu dengan tetangganya itu.

Akhirnya, sang ibu mengetahui hal buruk yang dialami anaknya. Pada 3 Desember 2021 lalu, ibunya memeriksa gadget korban saat korban sedang tidur. Di perangkat selulernya, ibunya melihat percakapan mereka.

Saat itu, ibu tiga anak tersebut terkejut. Dia melihat ajakan M untuk melakukan hubungan badan dengan anaknya. Dengan nada ancaman, M mengajak korban untuk bertemu di hotel.

“Jangan kau bilang sama siapapun. Ayok kita ke hotel. Biar ku puaskan kau. Tenang aja, nanti aku yang ngatur semuanya,” beber ibu korbaby saat mendampingi anaknya ke P2TP2A Kabupaten Langkat.

Sebelum ke P2TP2A Kabupaten Langkat, korban dibawa ibunya visum ke Puskesmas. Besar harapannya agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa secepatnya ditangkap.

“Beberapa hari ini, M sudah tak terlihat di rumahnya. Istrinya pun sudah kembali ke rumah orangtuanya. Kami berharap, agar M bisa segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas ibu Wardah.

Bagian Pelayanan Hukum P2TP2A Kabupaten Langkat Malahayati SH berharap, agar Polres Langkat segera menindaklanjuti laporan korban. Mala juga memberikan arahan kepada kaum perempuan, khususnya remaja dan anak di bawah umur, agar tidak mudah percaya kepada orang asing.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bahkan sama pacar sekalipun. Jangan mudah dirayu. Fahamilah wilayah privasi yang tak boleh dilihat atau dijamah siapapun, kecuali pasangan suami istri,” imbau Mala.

Wanita pembela hak perempuan dan anak itu menambahkan, remaja dan anak harus berhati-hati menggunakan medsos. Di sana, terbuka peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Orang tua juga harus berperan aktif untuk tetap monitoring segala aktivitas anak. Perbanyak waktu dengan anak untuk selalu menjalin komunikasi yang sehat. Jangan biarkan anak asik dengan kesibukannya sendiri,” tegas Mala.

Kanit PPA Polres Langkat IPDA Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan korban. “Kami akan segera kirimkan perkembangan laporannya kepada korban. Mohon kerjasamanya. Jika LP sudah sampai ke penyidik, segera kita tindaklanjuti,” tandas IPDA Mulyani, saat dikonfirmasi rekan awak media. (SC-TPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *