Sumutcyber.com, Medan – Puluhan pengungsi asal Afganistan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Amerika, Gedung Uniland, Kota Medan, Selasa (12/10/2021) siang.
Seorang pengungsi Muhammad Juma Mohsini mengatakan, aksi yang dilakukan ini menuntut konsulat Amerika untuk bertanggungjawab terhadap para pengungsi.
“Karena negara Amerika salah satu negara yang sudah menandatangani konvensi 1951. Artinya menerima pengungsi yang tidak bisa hidup atau balik ke negara asal,” kata Juma.
Karena alasan itu, Juma bersama rekan-rekannya datang dan berunjuk rasa ke konsulat Amerika. Ia mengakui selama beberapa tahun ini, pihaknya merasa menderita karena banyaknya tantangan untuk hidup yang dihadapi.
“Sudah ada 14 orang bunuh diri dan di Kota Pekanbaru ada yang sampai jahit bibir karena stres,” ujarnya.
Juma mengatakan, mereka merasa terjebak di Indonesia tanpa akses dan mata pencarian, pendidikan formal, maupun kebebasan ruang gerak. Bahkan, mereka tidak bisa menjalani kehidupan yang baik maupun merencanakan masa depan dengan otonomi.
“Kami telah tinggalkan hidup traumatis di Afganistan dan di Indonesia kami alami trauma transit. Anak kami jadi buta huruf, orang muda tak bisa lanjutkan pendidikan, kesulitan menikah dan membentuk keluarga karena keuangan terbatas dan adanya batasan hukum,” jelasnya.
Para pengungsi itu tidak berhasil bertemu dengan perwakilan Konsulat Amerika. (SC04)