Pemko Medan Optimis Normalisasi Sungai Bedera Lancar, Dana Pembebasan Lahan Capai Rp59 M

Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution memperkuat  koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merealisasikan normalisasi Sungai Bedera yang melintasi Kota Medan dan Deliserdang.

Normalisasi dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan banjir di ibu kota Sumatra Utara ini. Tidak hanya koordinasi, bahkan Bobby Nasution pun menambah alokasi anggaran pembebasan tanah untuk wilayah Medan dari sebesar Rp35 miliar menjadi Rp45 miliar.

Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar menerangkan, awalnya untuk Sungai Bedera Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar, sedangkan untuk Sungai Babura sebesar Rp10 miliar.

Sementara, lanjut Benny Iskandar, kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan untuk mendukung normalisasi Sungai Bedera mencapai Rp59 miliar. Artinya, untuk pembebasan tanah masih kurang Rp24 miliar lagi.

Bacaan Lainnya

“Kemarin, Pak Wali Kota telah bertemu dengan berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jarot Widyoko. Dalam pertemuan itu, Pak Wali Kota menjelaskan, ada alokasi anggaran Rp10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura. Ternyata-kan untuk Sungai Babura tidak bisa dilaksanakan tahun depan karena dibutuhkan Rp1,3 triliun untuk pengadaan tanah. Untuk itu, alokasi Rp10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp45 miliar,” jelas Benny Iskandar.

Anggaran sebesar Rp45 miliar ini, lanjut Benny Iskandar, masihlah kurang. Dengan kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan Rp59 miliar, maka masih terdapat kekurangan sebesar Rp14 miliar lagi. Sedangkan untuk wilayah pembebasan lahan di Deliserdang mencapai Rp12 miliar.

“Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat,” sebut Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, pembebasan tanah untuk normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja. Soalnya, Sungai Bedera ini melintasi wilayah Medan dan Deliserdang.

“Kalau hilir Sungai Bedera di wilayah Deliserdang tidak juga dibebaskan, normalisasi itu sia-sia. Airnya tetap tersumbat di Deliserdang,” ungkap Benny Iskandar.

Untuk mengatasi itu, Kementerian PUPR akan mencoba menambah anggaran normalisasi Sungai Bedera untuk membantu biaya pembebasan tanah ini atau menyurati Pemprovsu untuk meminta mengalokasikan kekurangan anggaran pembebasan tanah tersebut.

Yang perlu digarisbawahi, ujar Benny Iskandar, sebenarnya sungai itu kewenangan pusat, dalam hal ini BWSS. Waktu itu, BWSS mengatakan, kalau dana pendamping, atau pancingan dari Pemko/Pemkab, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana.

Memang, pihak BWSS telah mengalokasikan Rp45 miliar, namun itu untuk pembangunan fisik. Tentu saja pembangunan fisik tidak bisa dilakukan kalau tanahnya belum bisa dibebaskan. 

“Karena itulah kemarin Pak Wali Kota kita minta kepada Dirjen, kalau bisa alokasi anggaran Rp45 miliar untuk pembangunan fisik itu ditambah lagi untuk pembebasan tanahnya. Karena kita tak mampu mengeluarkan anggaran pembebasan tanah lebih dari Rp45 miliar,” ungkap Benny Iskandar.

Benny Iskandar menambahkan, biasanya pembebasan tanah dilakukan oleh panitia. Khusus untuk di Medan, tim tersebut berasal dari Pemko Medan. “Kalau untuk timnya kita semua, sama seperti pembebasan tanah untuk pembangunan jalan-jalan nasional, tetapi dananya dari kementerian,” ucap Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, Pemko Medan optimis pekerjaan normalisasi ini akan berjalan. “Karena memang kemarin, dalam pertemuan koordinasi Pak Wali Kota dengan Pak Dirjen, telah disepakati tahun ini yang dikerjakan tahun ini, minimal Sungai Bedera dulu, Sungai Deli untuk perbaikan pintu air dan kanal,” sebut Benny Iskandar. (SC01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *