Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kabupaten/Kota Serius Tangani Covid-19

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (27/7/2021). Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan, kasus Covid-19 di Sumut saat ini relatif masih tinggi. Karena itu, para bupati/wali kota diminta lebih serius dalam penanganan Covid-19, termasuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Senin (26/7), kasus konfirmasi positif di Sumut bertambah 1.028, kasus aktif bertambah 615 (total 13.472) dan meninggal bertambah sembilan orang (total 1.387 orang). Cenderung menurun setelah sempat berada di angka 1.521 kasus pada 23 Juli, namun Sumut kini tidak memiliki zona hijau lagi.

“Bupati dan Wali kota tolong perkuat kembali kedisiplinan Prokes masyarakat kita, turun langsung, perintahkan camat, kepala desa, lurah untuk mengingatkan Prokes kepada masyarakat, ini pencegahan yang paling efektif saat ini. Bila tidak kita lakukan bersama tidak bisa ini,” kata Gubernur Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (27/7/2021).

Terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur meminta dilakukan pendataan yang cepat dan akurat, sehingga penyalurannya tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan bantuan kartu Sembako senilai Rp200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta KPM di daerah PPKM Level 4. Kemudian, Pemerintah menambah Bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan Pemerintah Daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000/bulan selama enam bulan.

“Sistematikanya Pemerintah Daerah yang mengusulkan, karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,” kata Edy Rahmayadi.

Selain Bansos tersebut, ada bantuan lain yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, seperti beras 10Kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000/bulan selama dua bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama 5 bulan (dari Agustus hingga Desember 2021) akan tetap di terima KPM dan masyarakat di daerah PPKM Level 4. “Kita harap ini bisa meringankan beban masyarakat kita selama pandemi,” harap Edy.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang juga hadir secara langsung pada acara tersebut mengatakan di Kota Medan ada 88.000 KPM dan telah menerima bantuan beras 10Kg dari Pemerintah Pusat. Saat ini Pemko Medan mulai melakukan pendataan untuk KPM yang akan menerima tambahan Bansos berupa kartu sembako senilai Rp200.000.

“Penyaluran bantuan sebelumnya masih kita lakukan dan kini kita akan mendata KPM untuk menerima bantuan kartu sembako tambahan. Kita akan lakukan dengan cepat dan benar, seperti kata Pak Gubernur tadi, jangan malah ada masalah baru yang muncul karena adanya Bansos,” kata Bobby.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri langsung Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sebayang, OPD Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan Karo. Juga hadiri secara virtual para bupati/walikota lainnya serta OPD terkait. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *