22 Anggota GengMotor di Hamparan Perak Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Senjata tajam yang dibawa oleh anggota geng motor. (Ist)

Medan – Polisi menangkap 22 anggota geng motor ketika hendak tawuran di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/5/2024). Dari para tangan pelaku, disita 4 senjata tajam.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan pengungkapan bermula sekitar pukul 04.00. Awalnya polisi sedang berpatroli di wilayah kerjanya menggunakan sepeda motor. Lalu mereka memergoki kelompok anggota geng motor yang hendak tawuran.

“Saat melihat kedatangan petugas, para remaja (anggota geng motor) tersebut melarikan diri,” ujar Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Selanjutnya polisi mengejar komplotan geng motor tersebut dan menangkap 22 anggota geng motor itu di Perumahan Bumi Ayu Lestari, Desa Hamparan Perak. Inisial mereka yakni RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), D (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), P (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, ke-22 orang yang ditangkap berasal dari geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri dan Marelan Berdarah.

“(jadi) Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Adan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah,” katanya.

Mualimin mengatakan dari tangan geng motor itu diamankan empat senjata tajam mulai dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *