Sumutcyber.com, Kisaran – 17 orang diamankan Sat Narkoba Polres Asahan dari tempat hiburan malam (THM) Karaoke Hotel Antariksa, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Dari 17 orang tersebut, 5 di antaranya oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi dihimpun, razia dilakukan sekira pukul 01.30 WIB, karena adanya aktivitas di tengah penerapan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kabupaten Asahan.
Diduga, para tamu mengalihfungsikan salah satu ruangan menjadi tempat berjoget (dugem).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 17 orang yang diamankan dari lokasi THM tersebut.
“Dari 17 orang yang kita amankan, 7 wanita dan 10 pria, setelah kita tes urin 14 orang di aantaranya positif menggunakan Narkoba”, ujarnya kepada para awak media, Sabtu (7/8/2022).
Lebih lanjut, kata AKP Nasri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasiasi yang sudah terpecah-pecah dilokasi THM tersebut.
“Tes urin terhadap 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut juga positif narkoba. Saat ini ke semuanya sedang menjalani pemeriksaan secara maraton,” jelasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang yang datang ke Mapolres Asahan bersama rombongan sekira pukul 20.00 WIB, mengakui bahwa kelimanya merupakan anggota DPRD Labura.
“Saya merasa prihatin atas kejadian ini, dan kami juga ingin memberikan dukungan moral kepada rekan sejawat kami. Kami juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada para penyidik. Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (SC-Denny)