Wakil Ketua KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara Membaik

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto memberikan keterangan pers saat pembukaan Road to Hakordia di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Panding/Jalan Williem Iskandar Nomor 9. Deliserdang, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Dinas Kominfo Sumut)

Sumutcyber.com, Deliserdang – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alex Marwata mengatakan pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) membaik. Salah satu tandanya yaitu tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut.

Menurut data yang disebutkan Alex Marwata, hingga Oktober tahun 2022 terdapat 310 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK di Sumut. Tingginya laporan ini, menurut Alex Marwata, tanda semakin peduli dan sadarnya masyarakat Sumut tentang korupsi.

Bacaan Lainnya

“Ini menunjukkan partisipasi masyarakat tinggi, kesadarannya melaporkan dugaan korupsi, bukan berarti banyak laporan banyak yang korup, itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif, jadi bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi,” kata Alex Marwata saat konferensi pers pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar Nomor 9, Deliserdang, Selasa (29/11/2022).

Sering laporan yang diberikan masyarakat, kata Alex Marwata, hanya karena kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil yang di luar kewenangan KPK. Namun, laporan tersebut tetap ditanggapi KPK dan meneruskannya ke lembaga yang tepat.

“Tetap kita tindak lanjuti, kalau masalah prosedur atau tata kelola kita arahkan ke Inspektorat, atau kalau korupsi yang bukan wewenang kami, kami arahkan ke Kejaksaan atau Polda,” kata Alex Marwata.

Perbaikan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021 seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut, juga meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.

“Jangan di samakan (Edy Rahmayadi), Pak Edy juga sudah belajar dari kepala daerah sebelumnya, sekali lagi ini masalah komitmen,” kata Alex Marwata.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan untuk mencegah terjadinya korupsi perlu partisipasi yang tinggi dari masyarakat. Menurutnya, itu akan membuat pemerintah bekerja lebih profesional.

“Masyarakat, teman-teman wartawan harus berpartisipasi karena tidak cukup hanya KPK, Polisi, Jaksa dan lembaga lainnya, wartawan dan masyarakat harus mengawasi ke perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban,” kata Edy Rahmayadi saat konferensi didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto.

Ini merupakan acara pembuka Road to Hakordia untuk Wilayah I KPK RI dan akan berlangsung dari 29-30 November, Sumatera Utara dipilih sebagai tuan rumah. Puncaknya, Hakordia akan diselenggarakan di Jakarta 9 Desember 2022. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *