Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Headline

Wakabareskrim Sebut Kalimantan Utara Daerah Rawan TPPO

badge-check


					Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. (Sumber: humas.polri.go.id) Perbesar

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami gerak ke daerah Kaltara, yang mana setelah kami analisis dan deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya TPPO,” kata Asep kepada wartawan seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id, Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, dalam periode operasi penindakan TPPO yang merupakan bagian dari kerja Satgas TPPO, kepolisian menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah, di antaranya dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.

Nunukan merupakan daerah paling utara di Kalimantan Utara yang menjadi daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia

“Saat kami periksa ternyata dari 600 lebih itu ada empat tersangka pertama dan korban 233 orang yang berhasil kami selamatkan. Kami dapat 10 tersangka, dan sampai 2–3 minggu kemudian, tersangka tambah menjadi 18 orang, dan 7 (masuk) DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Asep menambahkan, kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus TPPO itu dan melacak orang-orang yang terlibat.

Satgas TPPO saat ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian dan Satgas TPPO saat ini menekankan pada penindakan hukum terhadap kasus pidana perdagangan orang yang modusnya kerap menawarkan kerja bagi para calon PMI di dalam negeri.

Hasil kerja Satgas TPPO dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan. Satgas TPPO melalui kepolisian menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK). (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau

13 Oktober 2024 - 22:03

Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong

13 Oktober 2024 - 20:49

USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024

11 Oktober 2024 - 22:21

Gol Menit Akhir Bahrain Pupuskan Harapan Timnas Indonesia Raih Poin Penuh

11 Oktober 2024 - 06:03

Terima Aset BMN Senilai Rp578 Miliar, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat Sumut

10 Oktober 2024 - 22:09

Trending di Nasional