Waduh!!! Oknum ASN Sergai Diciduk Satnarkoba Polres Sergai, 1 Klip Diduga Sabu Diamankan

Sumutcyber.com, Sergai – Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Inilah yang dialami oleh oknum ASN Serdangbedagai (Sergai) yang bertugas di Dinas Pendidikan Sergai CA(42) yang ditangkap Satnarkoba Polres Sergai, Selasa (26/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, penangkapan oknum ASN di kamar rumahnya di Pangkalan Budiman 1 Dusun V Sei Rampah, Kecamtan Sei Rampah, Sergai.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan tersangka juga ditemukan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna biru langit lis oranye dan sebuah ATM Bank Sumut.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) mengatakan, penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya orang yang menggunakan dan menjual beli kan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di TKP.

Selanjutnya Timsus Satresnarkoba Polres Sergai langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka sedang berada di dalam kamar, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari kantong belakang sebelah kiri.

Kemudian dilakukan interogasi awal tersangka menerangkan memperoleh barang bukti dari Wahid warga Kampung Baru Bedagai, namun yang  dia tidak mengetahui alamat rumahnya.

Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Dan dijerat pasal 112 Subs 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman manksimal 12 Tahun Penjara,” ungkap Kapolres.(SC-Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *