Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan pemerataan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat membacakan penjelasan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Irwansyah Pane, M.K.M., dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, staf ahli bupati, camat se-Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Rianto menegaskan bahwa arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional yang memberikan keringanan bagi masyarakat demi menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan fiskal kita harus adaptif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Rianto.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.
Menanggapi sejumlah pandangan fraksi, Rianto menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan.
Wabup Asahan Buka Orientasi ASN PPPK 2025
Di bidang pendidikan, pembangunan ruang kelas baru dan sarana pendukung dilakukan berdasarkan skala prioritas sekolah yang membutuhkan, termasuk rehabilitasi ruang belajar yang mengalami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berupaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui pengangkatan PPPK tenaga guru sesuai peta kebutuhan daerah.
Sementara di bidang kesehatan, Pemkab Asahan terus memperkuat dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata.
Untuk bidang infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembangunan meskipun terjadi penyesuaian dana transfer akibat kebijakan efisiensi nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Fokus diarahkan pada pembangunan dan perbaikan ruas jalan strategis yang mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, Pemkab Asahan juga terus mendorong kegiatan pasar murah di kecamatan, pembinaan UMKM dan Koperasi Merah Putih, serta penguatan program ekonomi berbasis gotong royong guna menjaga daya beli, menekan inflasi, dan memperkuat ketahanan pangan desa.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Buku Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (SC-Denny)
![]()


















