• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

UMP 2022 Sumut Sudah Diteken Gubernur, Beberapa Kabupaten Akhirnya Punya Standar Upah Minimum

by Redaksi
11:51 PM, 25 November 2021
in Medan
0 0
UMP 2022 Sumut Sudah Diteken Gubernur, Beberapa Kabupaten Akhirnya Punya Standar Upah Minimum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang diteken Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Dengan adanya penetapan UMP tersebut, beberapa kabupaten di Sumut kini memiliki upah minimum.

Selama ini beberapa kabupaten seperti Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat tidak memiliki upah minimum. Namun dengan adanya Surat Keputusan (SK) tentang UMP 2022, maka kini beberapa daerah tersebut sudah memiliki upah minimum, sesuai standar yang ditetapkan dalam SK UMP.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dita Indah Sari saat pembukaan rapat kerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (25/11/2021).

“Pak Edy (Gubernur Sumut Edy Rahmayadi) telah menetapkan Rp2,5 juta untuk Sumut. Ada yang menggembirakan, karena keputusan Pak Edy tersebut menjadi dasar teman-teman kita di Nias Barat, Utara, Selatan, dan Pakpak Bharat, yang sebelumnya tidak punya upah minimum. Jadi pekerja kita dan teman-temannya kita di sana memegang dasar standar berdasarkan apa yang ditetapkan Gubernur,” ungkap Dita.

Baca Juga:

Welcome Dinner Hari Pers Nasional 2023, Sekdaprov Sumut Ajak Tamu Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi atas keputusan tersebut. Menurut Dita, hal itu dapat mengurangi kesenjangan yang ada di Sumut.  “Jadi keputusan Pak Edy kami apresiasi, Ini tidak mudah juga dari gubernur,” kata Dita.

Dita juga meminta para pengusaha agar tidak mengurangi gaji sesuai dengan yang ditetapkan Gubernur. Menurutnya banyak sector-sektor yang justru tumbuh positif selama masa pandemi. “Jadi kalau ada yang tumbuh positif, jangan sekali kali berpikir mengurangi gaji pekerja,” kata Dita.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan keputusan tersebut adalah yang terbaik untuk kedua pihak, buruh dan perusahaan. Memang menurutnya ada dilema saat menentukan hal tersebut dan proses menetapkan keputusan tersebut pun bukan mudah, melihat berbagai faktor salah satunya kondisi perekonomian saat ini yang terdampak pandemi.

Selain itu, Edy juga mengajak seluruh elemen bersama-sama menyelesaikan permasalahan mengenai perburuhan atau pekerja. Dengan begitu masalah bisa cepat selesai. “Untuk itu kita bergandengan tangan. Apa yang harus kita selesaikan, kita selesaikan,” kata Edy.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan sebenarnya Gubernur berhak menentukan upah. Ia berharap selanjutnya ada diskusi yang berjelanjutan. “Gubernur berhak sebenarnya menentukan upah, mereka yang tahu inflasi dan kondisi ekonomi masing-masing,” kata Elly. (SC02)

Tags: Upah Minimum Propinsi 2022
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Buka Musda BADKO HMI Sumut, Bobby Nasution berharap Sinergitas dan Kolaborasi

Next Post

Bobby Nasution Ajak DPD RI Tangani Dampak Ekonomi Covid-19

Related Posts

Headline

Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45 Persen

2:28 AM, 29 November 2022
Gubernur Edy Rahmayadi akan Tetapkan UMP 2022 dengan Seadil-adilnya
Headline

Gubernur Edy Rahmayadi akan Tetapkan UMP 2022 dengan Seadil-adilnya

8:16 PM, 15 November 2021
Load More
Next Post
Bobby Nasution Ajak DPD RI Tangani Dampak Ekonomi Covid-19

Bobby Nasution Ajak DPD RI Tangani Dampak Ekonomi Covid-19

PSG Simalungun Berhasil Tampil di Liga 3 Wilayah Sumatera Utara

PSG Simalungun Berhasil Tampil di Liga 3 Wilayah Sumatera Utara

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Welcome Dinner Hari Pers Nasional 2023, Sekdaprov Sumut Ajak Tamu Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

9:21 AM, 9 Februari 2023

OT Group Dukung UMKM Indonesia Melalui Bazar Nahdlatut Tujjar FEST 2023

9:11 AM, 9 Februari 2023
Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist