Tingkatkan PAD, Bupati Simalungun Gratiskan Penerbitan SKT

Sumutcyber.com, Simalungun – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjamin dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di Kabupaten Simalungun, pengurus penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) semuanya gratis dan tidak berbayar

Pengurus penerbitan SKT tidak berbayar tersebut disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melakukan pertemuan dengan pengusaha di Niagara Hotel, Kamis (10/03/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, untuk penerbitan SKT sebelumnya juga, sudah diinstruksikan instansi terkait termasuk Camat, Lurah dan para Pangulu Nagori untuk menggratiskan penerbitan SKR terhadap masyarakat.

“Penerbitan SKT semuanya Gratis,” tegas Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun Timbul Jaya Sibarani.

Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Tanah tentu akan menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (SC-K7TG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *