Menu

Mode Gelap
Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Polres Dairi Gelar Strong Point Rutin Uniqlo dan Magnum Photos Perkenalkan Proyek Fotografi Global: Pameran PEACE FOR ALL di Kota-Kota Besar Dunia Series Trick Preliminary Ski Air Putra/Putri Awali PON XXI Aceh-Sumut di Toba Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI di Sumut Bupati H. Surya Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029 PON XXI Aceh-Sumut Dibuka, Jokowi Tekankan Sportivitas dan Fairplay

Medan

Tim Satgas Ketahanan Pangan Medan Temukan Produk Kadaluarsa

badge-check


					Tim Satgas Ketahanan Pangan Medan Temukan Produk Kadaluarsa Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Medan menemukan makanan kadaluarsa dan yang tidak layak konsumsi masih terpajang pada etalase salah satu perusahaan ritel di Pusat Perbelanjaan Jalan Jawa Medan. Temuan ini diperoleh saat Tim Satgas Ketahanan Pangan melakukan peninjauan harga bahan pokok di beberapa tempat pusat perbelanjaan dan pasar tradisional serta pusat grosir, Rabu (23/12/2020) pagi.

Adapun jenis produk yang telah kadaluarsa tersebut diantaranya, daging ayam dan sapi olahan (Chicken Nugget dan sosis), dan kaldu instan / bubuk, sedangkan produk yang tidak layak konsumsi yakni produk kacang Mede kemasan, karena telah berjamur, berkutu dan telah mengalami perubahan warna. Selain itu, Tim juga menemukan daging sapi beku dan daging sapi segar dalam kemasan yang dicurigai sudah tidak layak dikonsumsi.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Medan menyita semua barang yang telah melewati tanggal kadaluarsa termasuk yang sudah tidak layak konsumsi, kemudian selanjutnya akan serahkan kepada Petugas Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimusnahkan, Sedangkan produk yang masih dicurigai, Tim mengambil beberapa sampel untuk diuji laboratorium milik Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Medan.

Menanggapi temuan ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan Emilia Lubis menegur pihak manajemen perusahaan ritel tersebut atas kelalaiannya yang akan menyebabkan kerugian terhadap konsumen. Emilia berharap dengan adanya tindakan pembinaan berupa penyitaan barang bukti produk kadaluarsa ini memberikan efek jera bagi pihak manajemen.

“Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Medan akan terus mengawasi, jika ada yang melanggar aturan seperti ini. Dampaknya sangat besar terhadap konsumen. Sebagian temuan produk kadaluarsa ini malah ada yang sudah sangat jauh tanggal kadaluarsanya yakni tanggal 26 Februari 2020. Kelalaian ini seperti ini harus terus diawasi guna melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen,” ungkapnya.

Emilia mengatakan Tim Satgas juga akan melaporkan temuan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan selaku Ketua Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Medan untuk arahan selanjutnya. Tim juga akan terus melakukan pengawasan hingga Tahun Baru 2021 tambah Emilia. “Kami akan melaporkan semua temuan yang ada kepada ketua tim. Dan akan terus mengawasi pusat perbelanjaan yang ada di Kota Medan hingga awal tahun depan yang tinggal beberapa hari lagi,” terangnya.

Sementara, Petugas Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan Dzikri Sinurat mengatakan, sesuai dengan petunjuk ketua Tim Satgas Ketahanan Pangan, setelah diproses, maka akan dikembangkan agar dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengecekan tanggal kadaluarsa pada produk yang akan dibeli. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar teliti saat membeli produk. Pastikan tanggal produk tersebut tidak melewati tanggal kadaluarsa,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pihak Manajemen yang diwakili Debora, mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas Ketahanan Pangan yang telah memberikan masukan yang sangat positif. Ke depan, Debora mengatakan pihaknya akan lebih teliti dan berhati-hati dalam mengecek kadaluarsa setiap produk yang dipajang. “Kami justru berterima kasih kepada Tim yang telah memberikan pemahaman bagi kami, agar memperhatikan serta menindak tegas distributor yang tidak memperhatikan produknya. Ke depan akan kami perbaiki,” kata Debora.

Tim juga mengecek kestabilan harga bahan pokok seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan lain sebagainya. Selain mengecek kestabilan harga, Tim juga mengecek ketersediaan stok barang-barang jelang Hari Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan hasil pengecekan di Pusat Pasar dan toko grosir beras di Jalan Sibayak, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan, diantaranya bawang merah yang awalnya seharga Rp. 30.000,- / kg mengalami kenaikan Rp. 50.000,- / kg, begitu juga dengan daging sapi yang biasanya berharga Rp. 130.000,- / kg naik menjadi Rp. 145.000,- / kg. Tim terus memantau harga serta ketersediaan stok barang hingga pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penderita Katarak Di Sumut Capai 200 Ribu Orang

10 September 2024 - 05:44

Terima Api PON XXI, Bobby Nasution Ajak Warga Medan Jadi Tuan Rumah yang Baik

9 September 2024 - 18:02

Pj Gubernur Sumut Fatoni Kunjungi Media Center PON XXI

9 September 2024 - 15:38

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

8 September 2024 - 18:57

Trending di Medan