Tim Neurologi RSUP HAM: Penderita Epilepsi Bisa Menikah dan Bekerja

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menggelar penyuluhan penyakit epilepsi di Ruang Tunggu Pasien Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSUP HAM pada Selasa (29/3/2022).

Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka Purple Day for Epilepsy Awareness Day atau Hari Epilepsi Sedunia yang diperingati pada 26 Maret setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

Penyuluhan ini terlaksana atas kerja sama Instalasi Promosi kesehatan dan Pemasaran Rumah Sakit (PKPRS) dengan Kelompok Staf Medis (KSM) Neurologi. Penyuluhan tentang penyakit epilepsi kepada para pasien ini sendiri disampaikan tim dokter yang dipimpin oleh dokter ahli neurologi di RSUP HAM, dr Chairil Amin Batubara SpS.

Dijelaskan dalam penyuluhan ini, penyakit epilepsi merupakan kelainan otak yang ditandai dengan kecenderungan terus-menerus untuk menimbulkan bangkitan epileptik, seperti kejang atau pingsan berulang-ulang. Konsekuensi dari kondisi tersebut bisa menyebabkan kerusakan sel otak, gangguan kecerdasan, dan permasalahan sosial.

Seseorang akan didiagnosa epilepsi bila terjadi bangkitan epileptik hingga dua kali atau lebih, dengan jarak antar bangkitan lebih dari 24 jam dan tanpa ada gangguan saraf akut seperti stroke atau infeksi otak. Gejala dan tanda serangan epilepsi ini dapat berupa kejang pada tangan, kaki, dan badan menjadi kaku atau menyentak, hingga pingsan, dan lain-lain.

Dalam penyuluhan tersebut, tim dokter dari KSM Neurologi RSUP HAM juga memberikan simulasi cara penanganan atau pertolongan pertama terhadap seseorang yang terkena serangan epilepsi. Salah satu hal yang paling perlu diperhatikan adalah jangan panik, sehingga dapat membantu penderita epilepsi dengan tepat dan benar.

Tim dokter KSM Neurologi RSUP HAM juga mengingatkan bahwa ada banyak mitos atau anggapan yang tidak benar terkait penyakit epilepsi. Penderita epilepsi sendiri dapat menikah, bekerja hingga berolahraga seperti orang-orang pada umumnya, asalkan dengan tetap memperhatikan pencetus atau penyebab terjadinya epilepsi yang dideritanya.

Penyakit epilepsi pun juga dapat diobati dan diawasi dengan mengonsumsi obat-obatan sesuai anjuran dokter secara rutin, hingga pasien dinyatakan bebas serangan epilepsi selama 3-5 tahun. Namun, pada jenis epilepsi tertentu, memang diperlukan mengonsumsi obat seumur hidup. Layanan pengobatan dan perawatan terhadap pasien epilepsi sendiri tersedia di RSUP HAM melalui Poli Neurologi di Gedung IRJ Lantai 2. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *