Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) agar memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga tenaga medis dan formasi lainnya.
Dorongan ini mengemuka dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (18/9/2025).
Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta, mengusulkan agar seluruh OPD memperhatikan nasib para P3K yang telah bekerja dan mengabdi, namun hingga kini belum memperoleh hak setara dengan ASN lainnya, khususnya terkait tunjangan penghasilan.
“TPP ini seharusnya tidak hanya diberikan kepada guru P3K saja. Tenaga medis dan P3K di sektor lainnya juga memiliki beban kerja dan tanggung jawab besar. Sudah seharusnya pemerintah memperlakukan mereka secara adil,” ujarnya.
Pernyataan Hendra mendapat dukungan penuh dari Rahmansyah Sibarani, anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem. Ia menegaskan bahwa pemberian TPP kepada seluruh P3K harus menjadi program prioritas dalam P-APBD 2025.
“Ini bukan lagi sekadar pertimbangan. Kebijakan pemberian TPP harus diputuskan. Kemampuan fiskal daerah bisa mengakomodasi hal tersebut selama dilakukan perencanaan dan penganggaran yang tepat. Kalau Kota Medan di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution dulu bisa memberikan TPP untuk semua P3K, kenapa provinsi tidak?” kata Rahmansyah, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, dirinya yakin Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menunjukkan keberpihakan kepada P3K, sebagaimana ketika menjabat Wali Kota Medan. “Kami haqqul yakin, Gubernur Sumut akan memperjuangkan hak P3K ini. Ini soal keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” tegasnya.
Rapat pembahasan anggaran itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, dan turut dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, antara lain Yahdi Khoir dan Benny Sihotang.
DPRD Sumut juga mengingatkan TAPD dan OPD agar tidak meremehkan kontribusi para P3K yang selama ini menjadi bagian penting pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Kesenjangan hak antara P3K dan ASN dalam hal tunjangan kerap menjadi keluhan selama ini.
Melalui dorongan DPRD, diharapkan lahir kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur sipil negara, baik ASN maupun P3K. Rapat pembahasan anggaran akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya, dan DPRD menegaskan akan terus mengawal agar rekomendasi pemberian TPP kepada seluruh P3K dapat terealisasi dalam P-APBD 2025 sesuai komitmen TAPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















