• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 8 Desember 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Tegakkan Perda dan Perbup Bupati Asahan, Satpol PP Lakukan Penertiban dan Imbauan

by Redaksi
10:33 AM, 12 Mei 2021
in Sumut
0 0
Tegakkan Perda dan Perbup Bupati Asahan, Satpol PP Lakukan Penertiban dan Imbauan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Kisaran – Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehetan (Prokes)
sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Asahan, Satuan Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputaran Kota Kisaran dan melakukan imbauan kepada para pemilik usaha warung, cafe (resto) serta karoke yang menimbulkan keramaian (kerumunan) massa.

Penertipan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas yang diperuntukan untuk umum dan keindahan kota seperti Taman Mantri Ma’djizat Jl. Imam Bonjol Kisaran dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

“Selain penertiban kepada para PKL kita juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menerapkan Prokes Covid-19 disetiap kegiatan sehari-harinya, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya,” ucap Kasat Pol PP Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan M. Noor disela-sela penertiban, Selasa (11/5/2021) malam.

Dia mengatakan, selain penertiban kepada PKL kita juga melakukan himbauan kepada para pemilik usaha seperti Warung Buyung, Karoke Delima, Kampoeng Boy Cafe di Jalan Sisingamangaraja Kisaran dan Senja Cafe di Jalan Malik Ibrahim Kisaran agar dalam menjalankan usahanya menerapkan Prokes Covid-19 kepada pekerja dan pelanggannya seperti menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pekerja dan pelanggan yang masuk harus menggunakan masker, tempat duduk yang berjarak serta menyediakan alat cek suhu tubuh.

Baca Juga:

Pemkab Asahan Terima Penghargaan Smart City Tahun 2023

Dinsos Provinsi Sumut Gelar Bimbingan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anak Putus Sekolah

Tonggo Raja, Tips Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

“Jika pihak pemilik usaha tidak dapat menerapkan Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan, kami Satpol PP Kabupaten Asahan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Menanggapi himbauan tersebut Robby Rizky Bangun Owner Senja Cafe mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. “Dan kami selaku owner cafe akan mematuhi dan menerapkan Prokes Covid-19 dalam menjalankan usaha yang kami miliki,” tambahnya. (SC-Denny)

Tags: Bupati AsahanPemkab Asahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bebelac dan Alfamidi Berikan 1.000 Parcel Hebat Kebaikan di 13 Provinsi

Next Post

Jelang Idul Fitri dan Isa Al Masih, Brimob Poldasu Sterilkan Rumah Ibadah

Related Posts

Pemkab Asahan Terima Penghargaan Smart City Tahun 2023
Sumut

Pemkab Asahan Terima Penghargaan Smart City Tahun 2023

6:01 AM, 8 Desember 2023
Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi LHKASN Bagi PNS Pemkab Asahan
Sumut

Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi LHKASN Bagi PNS Pemkab Asahan

10:57 PM, 30 November 2023
Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional
Ragam

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional

7:19 PM, 27 November 2023
Pemkab – Bawaslu Asahan Tandatangani  NPHD
Sumut

Pemkab – Bawaslu Asahan Tandatangani  NPHD

11:19 AM, 27 November 2023
Pemkab-KPU Asahan Tandatangani NPHD
Sumut

Pemkab-KPU Asahan Tandatangani NPHD

7:25 PM, 24 November 2023
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Prosesi Pelantikan Pengurus PPTSB Asahan
Sumut

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Prosesi Pelantikan Pengurus PPTSB Asahan

7:40 PM, 12 November 2023
Load More
Next Post
Jelang Idul Fitri dan Isa Al Masih, Brimob Poldasu Sterilkan Rumah Ibadah

Jelang Idul Fitri dan Isa Al Masih, Brimob Poldasu Sterilkan Rumah Ibadah

PT. TPL Bangun Bendungan Irigasi Primer di Nagori Bandar Manik

PT. TPL Bangun Bendungan Irigasi Primer di Nagori Bandar Manik

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Berita Populer

  • FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Provinsi Sumut Gelar Bimbingan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anak Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tonggo Raja, Tips Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Kamar Kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis Solusi Konkret Ringankan Beban Keluarga Tak Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Kunjungi Sesepuh Try Sutrisno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam ini, Cak Imin Singgah ke Durian Bolang dan Ngopi Bareng Mahasiswa di Warkop Agam Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Cawapres Muhaimin Bertemu dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat 4 Kabupaten/Kota di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Berbasis Kompetensi Tailor Made Training 2023 Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist