• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Tak Sesuai dengan Bentuk Asli, Bangunan di Depan Gedung Warenhuis kembali Dihancurkan

by Redaksi
Rabu, April 7th, 2021
in Medan
0 0
Tak Sesuai dengan Bentuk Asli, Bangunan di Depan Gedung Warenhuis kembali Dihancurkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Ketegasan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menata kawasan heritage di Kesawan kembali dibuktikan, Selasa (7/4/2021).  Tim terpadu Satpol PP kembali menghancurkan sejumlah bagian dari bangunan tak berizin di Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya di depan Gedung Warenhuis. Ini merupakan pembongkaran kedua kalinya dilakukan.

Seperti diketahui, kawasan Kesawan yang masih banyak berdiri bangunan bersejarah akan direvitalisasi guna dikembalikan ke bentuk semula oleh Wali Kota. Terkait itu, Wali Kota menindak tegas menindak pemilik bangunan yang tak mau ikuti aturan Pemko Medan.

Tindakan tegas dilakukan karena bangunan tersebut  tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar. “Memang (bangunan) itu tak ada izinnya itu maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi,” kata Benny.

Sebelum tindakan tegas dilakukan, Benny juga bilang bahwa pihaknya sudah bermusyawarah dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4) kemarin. Jika tidak diindahkan akan dibongkar. Dan rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya. Padahal kata Benny, pemilik bangunan sudah diberikan contoh berupa foto bangunan sebelumnya yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan Kota Medan.

Baca Juga:

Serial Kuliah Umum STIE MTU, Usli Sarsi: 90 Persen Kepemimpinan Sangat Tergantung pada Karakter

Pengurus Alumni STIE MTU 2021-2025 Dilantik

Gubernur Sumut Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Selama Ramadan dan Lebaran

“Pak Wali kota ingin bangunan di kawasan Kesawan sesuai dengan aslinya. Kalau ada pemilik bangunan yang ingin membangun harus sesuai bentuk aslinya. Begitu juga untuk renovasi dan sebagainya. Dan foto lama bangunan itu sudah diberikan oleh Dinas Kebudayaan sebagai rekomendasi sebelum dibangun menjadi seperti sekarang,” papar Benny lagi.

Ditambahkan Benny, penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan oleh wali kota Medan. “Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya,” pungkas Benny.

Di lapangan, tim terpadu Satpol PP tampak merobohkan sejumlah sudut bangunan. Bahkan petugas tampak sampai naik ke lantai dua bangunan dan menghancurkan secara manual dengan palu. Satu unit alat berat berupa dozer excavator juga diturunkan untuk merusak bangunan di bagian yang sulit dijangkau.  Dari data yang diperoleh, bangunan itu berukuran 4,5 m x 16,25 m dan bangunan 4 m x 13, 25 m. 

Sementara itu, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh bangunan di kawasan heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya. “Terkhusus daerah Kesawan jangan mengubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan,” tegas Wali Kota. (SC03)

Tags: Gedung WarenhuisHeritageWali Kota Medan Bobby Nasution
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Buka Pemasaran Produk UMKM di Manhattan Times Square, Bobby Nasution Ingin Usaha Mikro Menjadi Besar

Next Post

Pemprov Sumut Minta Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik, Pertamina: Kami Sampaikan Usulan ke Pusat

Related Posts

Buka Pemasaran Produk UMKM di Manhattan Times Square, Bobby Nasution Ingin Usaha Mikro Menjadi Besar
Medan

Buka Pemasaran Produk UMKM di Manhattan Times Square, Bobby Nasution Ingin Usaha Mikro Menjadi Besar

Rabu, April 7th, 2021
Panglima TNI dan Kapolri Puji Pelaksanaan Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Pemko Medan
Medan

Panglima TNI dan Kapolri Puji Pelaksanaan Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Pemko Medan

Rabu, April 7th, 2021
Kolaborasi Pemko Medan dengan Wartawan Harus Terjalin Baik
Medan

Kolaborasi Pemko Medan dengan Wartawan Harus Terjalin Baik

Selasa, April 6th, 2021
Wali Kota: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
Medan

Wali Kota: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Selasa, April 6th, 2021
Besok, Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di Eks Bandara Polonia Dimulai, Bobby Nasution Targetkan 1.000 Orang/hari
Medan

Besok, Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di Eks Bandara Polonia Dimulai, Bobby Nasution Targetkan 1.000 Orang/hari

Selasa, April 6th, 2021
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wali Kota Medan dan Rektor USU Tandatangani Nota Kesepahaman
Medan

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wali Kota Medan dan Rektor USU Tandatangani Nota Kesepahaman

Kamis, April 1st, 2021
Load More
Next Post
Pemprov Sumut Minta Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik, Pertamina: Kami Sampaikan Usulan ke Pusat

Pemprov Sumut Minta Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik, Pertamina: Kami Sampaikan Usulan ke Pusat

Latsitardanus XLI Diharapkan Bantu Pemprovsu Tangani Penyebaran Covid-19

Latsitardanus XLI Diharapkan Bantu Pemprovsu Tangani Penyebaran Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021

Serial Kuliah Umum STIE MTU, Usli Sarsi: 90 Persen Kepemimpinan Sangat Tergantung pada Karakter

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Serial Kuliah Umum STIE MTU, Usli Sarsi: 90 Persen Kepemimpinan Sangat Tergantung pada Karakter

Minggu, April 11th, 2021

Pengurus Alumni STIE MTU 2021-2025 Dilantik

Minggu, April 11th, 2021

KITA dan KBPP Polri Sumut Pimpinan Hilmar Silalahi Berbagi Sembako ke Masyarakat Desa Percut

Minggu, April 11th, 2021
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Sumut Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Selama Ramadan dan Lebaran

Minggu, April 11th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist