Exit Test PCR Cukup Satu Kali

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien COVID-19 dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.