• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Januari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat

by Redaksi
8 Januari 2021
in Medan
0 0
Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat 128 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Adat dengan luas total 71.068,36 hektare (Ha) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). SK ini diserahkan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kamis (7/1), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta dan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.

Ada 20 kabupaten di Sumut yang mendapatkan SK Hutan Sosial dan Hutan Adat pada kesempatan ini yaitu Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailingnatal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpakbharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba. Luas Lahan untuk Hutan Sosial yang diberikan 68.674,53Ha sementara Hutan Adat 2.393,83Ha.

Hutan sosial dan adat yang diberikan kepada Sumut ini dihuni oleh 16.170 KK. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus berupaya agar lebih banyak lagi Hutan Sosial, Adat dan TORA yang diserahkan pemerintah untuk dikelola masyarakat.

“Kita ke depannya akan berupaya untuk menambah luas Hutan Sosial, Adat dan TORA. Target kita itu Sumut mendapat 509.000 hektare untuk hutan yang dikelola masyarakat. Dan tentunya ini dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti acara Penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Baca Juga:

Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi

Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Adminduk di Mesin ADM Kantor Camat

Sabrina Serahkan SK Pengangkatan kepada 289 CPNS Pemprov Sumut

Edy Rahmayadi memastikan, Pemprov Sumut akan melakukan pendampingan kepada masyarakat penerima hak pengelolaan hutan agar pemanfaatan hutan lebih produktif dan tetap menjaga kelestarian alam. Untuk itu, menurutnya butuh ahli-ahli untuk membimbing masyarakat mengelola hutan secara baik dan benar.

“Sesuai arahan Presiden kita akan memberikan pendampingan kepada masyarakat pengelola hutan agar tujuan kita membuat hutan lebih produktif bisa tercapai. Itu butuh kerja sama dengan para ahli perkebunan, perhutanan, perikanan dan lainnya, sehingga kita menemukan apa yang cocok di hutan tersebut karena hutan di setiap daerah kita berbeda-beda karakteristiknya. Kita akan kembangkan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing,” sebut Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi menekankan masyarakat yang telah menerima hak pengelolaan hutan agar tidak menelantarkan lahan, apalagi mengalihkan SK tersebut kepada orang lain. “Hati-hati, saya akan terus ikuti meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegas Presiden.

Jokowi meminta pengelola lahan harus bisa merumuskan usaha yang dibuka pada hutan tersebut. Hutan-hutan tersebut harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan syarat tetap menjaga kelestarian hutan.

“Di desa-desa, di beberapa provinsi sudah mulai masuk ke sana dan laku, menguntungkan dan memberikan hasil. Juga berkaitan dengan bisnis agrosilvopastura ini juga sudah dimulai, kemudian bisnis bioenergi juga beberapa sudah dimulai. Juga bisnis hutan kayu, banyak sekali. Bapak ibu bisa pilih yang cocok sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing,” ujar Jokowi.

Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penyerahan SK pengelolaan hutan ini menjadi salah satu penyelesaian konflik hutan dan pemukiman yang sering terjadi di Indonesia. Dia meminta dukungan Gubernur dan Bupati dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ini.

“Hingga akhir Desember 2021 total hutan yang diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4,42 juta hektare yang dihuni oleh 895.000 KK. Kita harapkan dukungan gubernur untuk pengelolaan hutan ini karena selain untuk kesejahteraan masyarakat, ini juga menjadi penyelesaian masalah konflik hutan dan pemukiman,” katanya.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Rudi Irwansyah mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa usaha pada lahan 138 Ha yang mereka terima. Usaha tersebut antara lain zona penanaman mangrove, wisata mangrove dan wisata religi.

“Kita ada zona penanaman mangrove 100 ha dan darat 38 ha, darat kita tanam dengan kayu darat seperti sengon dan lainnya. Ke depannya kita akan berupaya untuk membuat wisata mangrove dan wisata religi. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk pengembangan usaha atau bisnis lainnya,” kata Rudi usai acara.

Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin ini juga dihadiri Sekdaprov Sumut R Sabrina, Sekretaris Ditjen PSLB3 Sayid Muhadhar, Plt Kadis Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera Apri Dwi Sumarah. Selain itu juga hadir perwakilan masyarakat penerima hak pengelolaan hutan dan juga OPD terakit. (SC03)

Tags: HutanHutan AdatHutan SosialPemprov SumutSumatera Utara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Batubara Bangga UISU Jadikan Sumut Daerah yang Amat Terpelajar

Next Post

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Sumut Kini Punya Mobile Lab BSL-2, Percepat Penanganan Pandemi Covid-19
Medan

Sumut Kini Punya Mobile Lab BSL-2, Percepat Penanganan Pandemi Covid-19

8 Januari 2021
Pemprov Sumut Dapat Penghargaan Innovative Government dari Kemendagri
Nasional

Pemprov Sumut Dapat Penghargaan Innovative Government dari Kemendagri

19 Desember 2020
Kesetaraan Gender Bagian Penting dari Pembangunan
Medan

Kesetaraan Gender Bagian Penting dari Pembangunan

18 Desember 2020
Rakornas Kepegawaian 2020: ASN Harus Peka dengan Perubahan
Medan

Rakornas Kepegawaian 2020: ASN Harus Peka dengan Perubahan

18 Desember 2020
Award TPAKD 2020, Sumut dan Langkat Raih Kategori Penyediaan Akses Keuangan Terbaik
Medan

Award TPAKD 2020, Sumut dan Langkat Raih Kategori Penyediaan Akses Keuangan Terbaik

10 Desember 2020
Besok Doa Bersama, Masyarakat Sumut Diminta Hentikan Aktivitas Selama 5 menit mulai Pukul 10.00
Medan

Besok Doa Bersama, Masyarakat Sumut Diminta Hentikan Aktivitas Selama 5 menit mulai Pukul 10.00

3 Desember 2020
Load More
Next Post
Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Kombes Pol Suheru kepada Personil Brimob Poldasu: Jaga Nama Baik Kesatuan Ini

Kombes Pol Suheru kepada Personil Brimob Poldasu: Jaga Nama Baik Kesatuan Ini

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap ‘Penggiringan’ Opini Publik, Tim AMAN Minta Warga Medan Tak Percayai Hasil Quick Count

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Polsek Firdaus Kukuhkan Kampung Tangguh dan Jumat Barokah

Polsek Firdaus Kukuhkan Kampung Tangguh dan Jumat Barokah

15 Januari 2021
Korban Gempa Bumi Majene Sulbar: 3 Orang Meninggal, 24 Luka-luka

Korban Gempa Bumi Majene Sulbar: 3 Orang Meninggal, 24 Luka-luka

15 Januari 2021
Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi

Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi

15 Januari 2021
Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Adminduk di Mesin ADM Kantor Camat

Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Adminduk di Mesin ADM Kantor Camat

14 Januari 2021
Jelang Kongres, Pengurus Asosiasi Futsal Audensi dengan Bupati Asahan

Jelang Kongres, Pengurus Asosiasi Futsal Audensi dengan Bupati Asahan

14 Januari 2021

Sumutcyber.com


  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist