SPPG #005 Selawan Kisaran Beroperasi Sesuai SOP dan Standar Higienitas

Asahan – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) #005 Selawan, yang berlokasi di Jalan Malik Rusli Gang Semando, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya, menunjukkan komitmen tinggi dalam penyediaan pangan sehat dan aman bagi peserta didik.

Koordinator Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Zoel Haidir, menjelaskan bahwa SPPG #005 Selawan telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (18/5/2026).

Menurutnya, dapur SPPG #005 Selawan telah dilengkapi dengan peralatan modern, ruang pengolahan yang bersih, serta tata alur produksi yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan secara disiplin.

“SPPG #005 Selawan juga telah dinyatakan lolos seluruh uji laboratorium, mulai dari kualitas air, kebersihan alat melalui uji usap alat, hingga pengujian sampel makanan,” ujarnya.

Hasil pengujian tersebut menegaskan bahwa seluruh proses produksi di SPPG #005 Selawan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan tidak hanya terlihat dari hasil pemeriksaan laboratorium, tetapi juga dari kesiapan fasilitas produksi yang terstandar dan higienis.

Selain itu, sistem drainase di SPPG #005 Selawan juga menjadi salah satu faktor pendukung utama dalam menjaga standar higienitas. Infrastruktur drainase dirancang untuk mengalirkan air dengan baik, mencegah genangan, menjaga kebersihan lantai dapur, serta mengurangi potensi pencemaran lingkungan di sekitar area produksi.

Dengan infrastruktur, sanitasi, dan proses produksi yang berjalan sesuai standar, SPPG #005 Selawan memastikan setiap porsi makanan yang diterima anak-anak aman, layak konsumsi, dan mendukung kesehatan mereka.

Hal tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi generasi muda.

Selain itu, SPPG #005 Selawan juga telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta izin edar dan sertifikasi halal dari BPJPH dan BPOM. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *