• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Silakan Mudik Sebelum 6 Mei

by Redaksi
9:04 AM, 16 April 2021
in Nasional
0 0

Humas.polri.go.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021. Pasalnya, mudik tahun ini secara resmi dilarang oleh pemerintah.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (15/4/2021).

Namun, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat agar tidak nekat mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Baca Juga:

Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Pemda Berikan Subsidi

Farel Prayoga Bernyanyi Istana Merdeka Bergoyang

168.916 Narapidana Merdeka, Menkumham: Tidak Ada Kata Terlambat, Perbaiki Diri

Selain itu, Istiono memastikan 333 titik dari Lampung sampai Bali yang sudah direncanakan bakal disekat. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” tutur Istiono.

“Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” sambungnya.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei, kepolisian bakal menindak secara humanis. Dia menyebut para pemudik akan diputar balik saja, tidak lebih.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan penyekatan itu juga bersifat dinamis. Jika diperlukan, maka titik penyekatan bakal ditambah untuk mencegah masyarakat mudik.

“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” sahut Rudi saat dihubungi terpisah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan pos penyekatan di 333 titik untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini. Ke-333 Titik itu tersebar di 8 provinsi.

“Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4).

Rudi menjelaskan titik pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 149 titik. Disusul Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 132 titik.

Di Bali hanya ada 3 pos penyekatan dan di Lampung 8 titik pos penyekatan. Berikut ini daftar lengkap titik-titik penyekatan yang tersebar di delapan Polda dari paling banyak hingga paling sedikit:

1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik
5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik. (SC03)

Tags: Korlantas PolriMudik Lebaran Dilarang
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

DPRD Sumut Sepakat Bahas Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah

Next Post

Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 T

Related Posts

Dilarang Beroperasi Di Jalan, Polri akan Sita Odong-odong Tak Hiraukan Imbauan Peringatan
Nasional

Dilarang Beroperasi Di Jalan, Polri akan Sita Odong-odong Tak Hiraukan Imbauan Peringatan

1:07 PM, 31 Juli 2022
Kakorlantas Ingatkan Polisi Lalin: Jangan Coreng Nama Baik Institusi, dengan Transaksi Tak Bertanggungjawab
Nasional

Korlantas Polri Imbau Pengendara Sepeda Motor tidak Pakai Sandal Jepit

10:58 PM, 15 Juni 2022
Ops Patuh Toba 2022 Dimulai Hari Ini, Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Headline

Ops Patuh Toba 2022 Dimulai Hari Ini, Patuhi Aturan Berlalu Lintas

1:32 PM, 13 Juni 2022
Kakorlantas Ingatkan Polisi Lalin: Jangan Coreng Nama Baik Institusi, dengan Transaksi Tak Bertanggungjawab
Headline

Korlantas Polri Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Setelah 9 Mei

11:50 AM, 3 Mei 2022
Ribuan Masyarakat Antusias Ikut Mudik Gratis Pemko Medan
Headline

Ribuan Masyarakat Antusias Ikut Mudik Gratis Pemko Medan

1:15 PM, 22 April 2022
Nasional

Kapolri Prediksi Kepadatan akan Terjadi 23 Gate Pintu Tol pada Mudik Lebaran 2022

1:38 PM, 14 April 2022
Load More
Next Post

Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 T

Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Intimidasi dan Larangan Wartawan Wawancarai Bobby Nasution

Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Intimidasi dan Larangan Wartawan Wawancarai Bobby Nasution

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Kemenhub Targetkan Biaya Logistik Indonesia Turun

Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Pemda Berikan Subsidi

11:23 PM, 18 Agustus 2022
Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

10:59 PM, 18 Agustus 2022

UISU Teken Kerjasama dengan IOM

8:33 PM, 18 Agustus 2022

Peringati HUT RI, Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan Diajak Perangi Hoaks

8:30 PM, 18 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist