Senang Tembok Pagar Berdiri Di Atas Fasilitas Umum Dirobohkan, Masyarakat Gg Padi: Akhirnya Keluhan Kami Ditindaklanjuti

Sumutcyber.com, Medan – Masyarakat yang tinggal di Jalan Karya Mesjid Gg. Padi senang dengan dibongkarnya tembok yang selama ini dikeluhkan. Pembongkaran itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan, Dinas PU Kota Medan didampingi Lurah Sei Agul, Perwakilan Kecamatan Medan Barat.

Menurut informasi yang diterima dari salah satu perwakilan warga, Awidta bahwa sudah lima (5) kali pergantian Lurah di daerah tersebut, tembok pagar yang diketahui berdiri di atas tanah milik fasilitas umum tersebut tidak dibongkar meskipun warga sudah pernah melaporkan ke lurah.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama warga Jalan Karya Mesjid Gg.Padi mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, Lurah Sei Agul dan perangkat lainnya yang telah menindak lanjuti Aspirasi kami dengan merobohkan tembok pagar yang selama ini kami keluhkan,” ujarnya.

Diakuinya, sebelum tembok pagar tersebut di obohkan, warga mengadukan hal itu kepada salah satu wakil rakyat asal Dapil 1, Antonius Tumanggor ketika menghadiri pelaksanaan Reses anggota dewan di daerah tersebut.

”Puji Tuhan, ternyata, keluhan kami akhirnya dijawab melalui tindak lanjut bapak Antonius Tumanggor yang saat itu menerima aspirasi kamu. Kami bangga ada wakil rakyat asli putra Karya Sei Agul yang peduli terhadap warga nya. Terimakasih Pemko Medan, Dinas PU Medan, Lurah Karya Sei Agul dan juga anggota DPRD Kota Medan, Bapak Antonius Tumanggor,” ucap Awidta senang , Rabu (23/11).

Awidta pun berharap Antonius Tumanggor dapat duduk terpilih kembali untuk kedua kalinya di DPRD Kota Medan dari Partai NasDem.

Sementara itu, Antonius Devolis Tumanggor saat di konfirmasi wartawan mengatakan terlaksananya pembongkaran tembok pagar atas dukungan dari Satpol PP Kota Medan, Dinas PU Medan, Camat Medan Barat, Lurah Sei Agul Medan dan masyarakat setempat.

“Kita saat itu ada menerima aspirasi dari warga saat pelaksanaan Reses dan itu kita tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan OPD dan perangkat terkait,” tutup anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi IV. (SC-And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *