Sumutcyber.com, Medan – Dua pria terduga pelaku begal UDS (26) dan TMS (34) di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan ditangkap polisi, Senin (25/4/2022).
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, keduanya diciduk saat sedang memantau calon korbannya.
Kompol Fathir mengatakan keduanya ditangkap saat petugas sedang berpatroli. Sedangkan pelaku tengah menunggu korbannya.
“Jadi para pelaku, didapati sedang menunggu calon korban dari tepi Jalan SM Raja tepatnya sebelum Fly Over Amplas. Melihat para pelaku, Tim Satgas Patroli dengan sigap berhenti untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Fathir, Rabu (27/4/2022).
Saat penangkapan itu, katanya, seorang pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas. Kedua pelaku yang ditangkap lalu menjalani pemeriksaan.
Saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam dari tangan kedua pelaku. Diduga, senjata itu digunakan untuk membegal korbannya.
“Kemudian di dapati satu buah Samurai dan 1 buah gunting (pisau buatan) dari pelaku,” ungkapnya.
Dari introgasi kedua pelaku ternyata kerap beraksi di Kecamatan Medan Amplas. Bahkan mereka tak segan melukai korbannya apabila melawan.
“Kedua pelaku ini merupakan pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Amplas,” jelasnya.
Sementara itu terhadap pelaku yang buron, Kompol Fathir mengimbau agar menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengerjaan kami dan kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena ke manapun akan kami kejar,” tutupnya. (SC04)
Discussion about this post