Satpol PP Tertibkan PKL di sekitar Pasar Perumnas Helvetia

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di sepanjang jalan Nusa Indah Raya, atau seputaran pasar perumnas Helvetia, Selasa (14/6/2022).

Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Medan sebagaimana program Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi surat peringatan namun kerena PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas.

Keberadaan PKL selama ini sangat mengganggu sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.

Sebelum penertiban petugas melakukan Apel di halaman kantor Kecamatan Medan Helvetia yang dipimpin Sekcam Medan Helvetia Hotler Simatupang. Hadir Lurah Helvetia tengah Naikma Marbun, dan Kasi Dalkom Satpol PP Japiter Tamba. Usai apel petugas bergerak menuju Pasar Perumnas Helvetia.

Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.

Pimpinan Penertiban Kasi Dalkom Japiter Tamba, mengungkapkan bahwa Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di badan jalan, diatas drainase dan diatas trotoar. Penertiban ini juga sesuai prosedur, PKL sudah kita surati tiga kali.

“Kita sudah Surati namun tidak diindahkan PKL, dengan terpaksa kita turunkan Tim lakukan penertiban. Penertiban ini tidak ada kendala dan berjalan lancar,” Jelasnya.

Tamba menjelaskan personil yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Perhubungan,PD Pasar, Kecamatan dan Kelurahan. “Setelah penertiban ini lokasi akan kita jaga guna berdirinya kembali lapak PKL,” sebutnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *