Satpol PP Pakpak Bharat Beberapa Operasional PT SEL Di Desa Pardomuan

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat menghentikan beberapa operasional pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro PT. SEL di Desa Pardomuan, Kec. Sitellu Talu Urang Julu, Kamis (19/5/2022).

Beberapa pengerjaan dan operasional terpaksa dihentikan karena diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan sungai Lae Ordi, serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Satuan Pol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pakpak Bharat, Esra Anakampun, S.STP memimpin langsung upaya penghentian operasional PT.SEL ini bersama, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Mike Baskara Ujung, dan Kepala Bidang Penegak Perda, Rudolf Agus Solin,

“Ya, kita sengaja datang hari ini, mengingat banyaknya aduan masyarakat selama ini, tentang dugaan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak PT.SEL selaku pihak pengembang di sini, diantaranya pencemaran lingkungan yang terjadi ditengah operasional PT.SEL ini, secara kasat mata memang telah terjadi kita lihat di sini,” ungkap Esra Anakampun.

Terlihat Esra Anakampun mengkoordinir puluhan anak buahnya guna memasang garis polisi disepanjang aliran sungai Lae Ordi yang bersinggungan langsung dengan areal pembangunan PLTM Ordi Hulu.

Mereka juga menghentikan aktifitas pembuangan material tana bebatuan dan pohon tumbang yang sedang berlangsung di lokasi dan dilakukan oleh beberapa operator alat berat milik pengembang. “Kegiatan hari ini akan terus kita tindak lanjuti, adalah tugas kita bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, kita selaku Pemerintah hadir disini untuk tujuan itu,” pungkas Esra Anakampun.

Sementara itu, Darto, selaku supervisi lapangan PT. SEL mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan PT. AKI selaku main kontraktor pelaksanaan pembangunan PLTM la6e Ordi Hulu agar tidak membuang limbah galian dan material ke sungai Lae Ordi.

“Kita sebetulnya sudah sangat sering mengingatkan kepada pihak  main kontraktor, akan tetapi mereka sering kali mengabaikan peringatan kita, apapun ceritanya ini adalah kerjaan PT.SEL, secara moral kita jugalah yang bertanggungjawab,” ungkap Darto menjelaskan.

“Hari ini kita juga telah dipanggil ke Komisi II DPRD Pakpak Bharat untuk melakukan rapat dengar pendapat, kita sudah jelaskan semuanya dihadapan Dewan, tadi juga dalam rapat itu para anggota Dewan dari Komisi II bahkan mengingatkan agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan saja,” jelas Darto menambahkan.

Ditambahkannya, penghentian operasional ini tentunya akan menjadi catatan PT SEL kedepannya. “Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem kerja kita, agar pengerjaan yang kita lakukan bisa lebih profesional lagi, kepada segenap Pemerintahan dan masyarakat Pakpak Bharat yang terimbas dari adanya kegiatan kami ini kami sampaikan permohonan maaf kami, sungguh hal ini diluar kesengajaan kami,” ungkap Darto. (SC-Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *