Sat Reskrim dan Polsek Sumbul Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pungli di Silahisabungan

Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi bersama Polsek Sumbul bergerak cepat menindaklanjuti video viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Rabu (19/8/2026).

Dalam video tersebut, seorang pengendara yang hendak melintas disebut diminta membayar sebesar Rp50 ribu untuk dapat masuk ke wilayah Kecamatan Silahisabungan. Pengendara sepeda motor itu kemudian tampak keberatan hingga terjadi negosiasi dan akhirnya membayar sebesar Rp10 ribu.

“Bagaimana pariwisata di Medan ini mau maju,” ujar perekam video.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Sumbul langsung mendatangi lokasi.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pungutan tersebut. Petugas selanjutnya memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Sumbul langsung bergerak cepat mengamankan dua orang terkait dugaan pelaku pungli. Petugas kemudian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan perbuatan serupa,” ujar Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan.

Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, kedua terduga pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Polres Dairi menegaskan akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan, kenyamanan masyarakat maupun citra pariwisata di Kabupaten Dairi.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun tanpa dasar hukum yang jelas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Kabupaten Dairi,” tutup Kasi Humas. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *