DAIRI – Sat Narkoba Polres Dairi kembali menangkap seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu di Kota Sidikalang, Jumat (24/1/2025).
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Tidak boleh ada seorang pun yang mengedarkan ataupun mengonsumsi narkotika,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka berinisial ST (34), merupakan warga Desa Bukit Lau Kresik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
“Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi,” ujar AKP Amrizal.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan keberadaan tersangka di Jalan Rumah Sakit.
“Tersangka sedang melintas di Jalan Rumah Sakit dengan mengendarai mobil. Kami langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.
Petugas kemudian mencegat kendaraan tersangka dan melakukan penangkapan di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,13 gram, satu buah kaca pirex berisi sabu, dan sebuah mancis yang sudah tertancap jarum.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (SC-Romi)