Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria mantan residivis atas dugaan kasus narkotika jenis sabu di Jalan F L Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (21/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka merupakan seorang mahasiswa yang berinisial DTL (25). Dirinya diringkus petugas saat berada di dalam rumahnya.
“Ya kami mengamankan terduga pelaku atas kasus narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Petugas yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui lokasi dari keberadaan tersangka.
“Setelah mengetahui identitas dan lokasi tersangka, saya langsung memerintahkan tim untuk langsung bergerak ke lokasi,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Disaat itu pula, tersangka tampak panik pergi ke kamar mandi sambil membuang sesuatu.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tersangka sempat ingin membuang barang bukti berupa narkotika ke dalam kloset. Namun hal tersebut sempat kami cegah,” katanya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di dalam rumah DTL. Petugas pun kembali mendapatkan barang bukti lainnya berupa bong sabu yang sudah bekas dipakai.
Alhasil, petugas pun turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,17 gram, dan 1 alat bong hisap sabu.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (SC-Romi)