• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Rizieq Shihab dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan

by Redaksi
9:19 PM, 10 Desember 2020
in Headline, Nasional
0 0
Rizieq Shihab dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan

Habib Rizieq Syihab (sumber: Wikipedia)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, oleh Polda Metro Jaya.

Lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq HU; Sekretaris Panitia A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan MS; Penanggung Jawab Acara SL; dan Kepala Seksi Acara HI.

Ada dua pasal yang dikenakan terhadap Habib Rizieq, yakni Pasal 160 dan 216 KUHP. Seperti diketahui, Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putri dan Maulid Nabi yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Terhadap enam tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa. “Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:

Ingatkan Lagi Pangdam, Kapolda dan Danrem Soal Cegah Karhutla, Jokowi: Janjian Tujuh Tahun Lalu Masih Berlaku

Jokowi: Pertambangan dan Ekspor Ilegal Masih Berjalan

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

Saat ini, para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Habib Rizieq Shihab terkait penetapan Imam Besar FPI itu sebagai tersangka.

“Saya masih akan berkoordinasi dahulu dengan tim kuasa hukum dan HRS serta tersangka lainnya,” ujar Azis saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, dia bakal berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya untuk menentukan langkah hukum apa yang bakal dilakukan ke depannya. Khususnya, terkait penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka itu.

Namun, dia menilai kalau penetapan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka itu merupakan tindakan kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap ulama. Dia pun belum bisa berkomentar banyak tentang penetapan tersangka itu.

Adapun Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan anaknya itu di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga yang dijadikan tersangka. (SC03/okezone.com)

Tags: Habib Rizieq SyihabHabib Rizieq Syihab Tersangka
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Award TPAKD 2020, Sumut dan Langkat Raih Kategori Penyediaan Akses Keuangan Terbaik

Next Post

Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN

Related Posts

Nasional

Bareskrim Serahkan HRS dan 5 Tersangka Lain ke Kejaksaan

3:05 PM, 8 Februari 2021
Rizieq Shihab dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan
Headline

Habib Rizieq Shihab Ditahan

11:50 AM, 13 Desember 2020
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq
Nasional

6 Pendukung Habib Rizieq Ditembak Mati, Ini Kata FPI

5:33 AM, 8 Desember 2020
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq
Headline

Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq

1:31 PM, 7 Desember 2020
Tolak Kedatangan Habib Rizieq, Garda Pembela NKRI Aksi di DPRD Sumut
Medan

Tolak Kedatangan Habib Rizieq, Garda Pembela NKRI Aksi di DPRD Sumut

3:02 PM, 26 November 2020
Load More
Next Post
Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN

Mandiri Syariah Lampaui Target Penyaluran Program Stimulus PEN

Bupati Zahir Terima Kunker DPRD Provsu ke Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung

Bupati Zahir Terima Kunker DPRD Provsu ke Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Welcome Dinner Hari Pers Nasional 2023, Sekdaprov Sumut Ajak Tamu Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

9:21 AM, 9 Februari 2023

OT Group Dukung UMKM Indonesia Melalui Bazar Nahdlatut Tujjar FEST 2023

9:11 AM, 9 Februari 2023
Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist