Kam. Mei 2nd, 2024

Respons Tudingan Malapraktik, MTMH Jelaskan Prosedur Operasi Terhadap Pasien ES

Penasehat Hukum MTMH Refman Basri bersama dr. Prasojo Sujatmiko dan Kepala Humas RS Murni Teguh dr. Herman Ramli (dari kiri ke kanan) saat mengklarifikasi tudingan malapraktik.

Sumutcyber.com, Medan – Murni Teguh Memorial Hospital (MTMH) merespons tudingan malapraktik yang dilakukan oleh dr. Prasojo Sujatmiko terhadap seorang pasien berinisial ES warga Kota Sibolga, Senin (19/12/2022).

Melalui kuasa hukumnya Refman Basri didampingi dr. Prasojo Sujatmiko dan Kepala Humas RS Murni Teguh dr. Herman Ramli, mengklarifikasi dan membantah tudingan malapraktik tersebut.

“Kita mau klarifikasi soal pasien yang dioperasi oleh dr. Prasojo yang sampai saat ini mendapatkan perawatan di RS Murni Teguh. Dari awal kita sudah menjalin atau melakukan pendekatan terkait perbedaan persepsi dengan pasien, tapi terakhir pasien membuat laporan ke Polda Sumut,” kata Refman Basri saat membuka sesi tanya jawab kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Dia mengaku MTMH dan dr. Prasojo Sujatmiko siap mempertanggungjawabkan sesuai keilmuannya terhadap apa yang dilakukannya kepada pasien ES. “Biarlah bergulir laporan polisi yang telah dilaporkan pasien ke Polda Sumut. Kita siap jika dipanggil,” katanya.

Dalam klarifikasi itu, dr. Prasojo menjelaskan kronologis hingga dilakukannya operasi terhadap ES. Dijelaskannya, pada 23 November 2022 pasien masuk dengan diagnosa tendinopathy achilles (tumbuh tulang di pergelangan kaki).

“Dari pemeriksaan sebelumnya (MRI) terdapat osteofit dan sudah dilakukan fsioterapi selama 2 bulan tapi tidak ada perbaikan sehingga diputuskan untuk operasi karena nyeri dan selama ini pasien berjalan dengan menggunakan tongkat,” katanya.

Pada hari yang sama tepatnya pukul 18.00, lanjutnya, dilakukan prosedur operasi eksisi osteofit (mengikis tulang tumbuh) dengan tim bedah murni teguh. Yakni, Intra operasi dilakukan pemeriksaan foto X Ray dengan C – Arm untuk melihat ukuran tulang yang tumbuh dan dijumpai tulang yang tumbuh di kaki kanan lebih panjang dari yang kiri serta kondisi kaki kiri bengkak.

“Operasi yang dilakukan dengan akses tumit kaki kanan dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm mengikis tulang yang tumbuh untuk menghilangkan rasa nyeri yang ada di kemudian hari dan kaki kiri karena masih bengkak saat operasi, tidak dilakukan tindakan dan diberikan obat-obatan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kemudian, pada hari yang sama pukul 19.30 operasi terhadap ES selesai. Lalu, pada  24 November 2022 tepatnya pukul 17.30,.dr Prasojo Sujatmiko mengunjungi pasien ES dan menjelaskan kembali perihal sisi kanan dan kiri serta memberikan suntikan pada sisi kiri karena dikatakan pasien masih sakit.

“Kondisi luka pasien diperiksa, dari awal operasi hingga tanggal 28 November 2022 adalah kering dan baik,” ungkapnya.

dr. Prasojo Sujatmiko terus memantau pasien ES. Tepatnya pada 6 Desember 2022 pukul 18.00, dr Prasojo Sujatmiko kembali mengunjungi pasien ES
seperti yang dilakukannya tiap hari sejak selesai operasi. “Saya memeriksa luka pasien sudah kering dan dilakukan pelepasan benang jahit total serta dilakukan fisioterapi keesokan harinya,” imbuhnya.

Keesokan harinya, dr Prasojo Sujatmiko kembali mengunjungi pasien ES dengan kondisi sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dan memakai tingkat serta meminta plester luka tetap ditempel agar tidak basah kena air.

“Kita pasti lakukan yang terbaik hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan tuhan jadi kesembuhan itu ditangan yang di Atas tapi tetap kita berusaha secara maksimal kita berharap pasien pulih secepat mungkin,” harapnya. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *