Sab. Mei 4th, 2024

Reses Medan Polonia, Baskami Ginting Terima Aspirasi Bansos Lansia dan PKH

By Redaksi Jan24,2024

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengadakan serap aspirasi bersama warga Kecamatan Medan Polonia, Selasa (23/1/2024).

Kepada awak media Baskami, mengatakan, pihaknya mengadakan reses di daerah pemilihannya, yaitu Kecamatan Medan Polonia,  Medan Baru, Medan Tuntungan, Medan Barat, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Menurutnya, permasalahan yang disampaikan para warga beragam, akan tetapi banyak warga mengeluhkan tidak menerima Bansos Lansia dan PKH.

“Kita telusuri apa yang menjadi masalah, banyak warga mengadu Bansos Lansia dan PKH, yang menurut mereka berhak menerimanya, akan tetapi tidak pernah diterima,” katanya.

Baskami mengatakan, pihaknya mengundang para ibu dan lansia untuk menghadiri kegiatan serap aspirasi.

“Bagi saya kaum lansia ini sangat rentan terhadap risiko dan guncangan ekonomi,” tambahnya.

Menurutnya, bansos diperuntukkan untuk mengurangi angka kemiskinan pada lansia
terkait kebutuhan dasar seperti makan, kesehatan, dan lainnya.

Dikatakan Baskami keluarga penerima manfaat (KPM) yang
memiliki anggota keluarga lansia mendapatkan tambahan bantuan dana untuk mengurangi beban
pengeluaran.

“Juga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga penerima PKH yang mengampu lansia,” tambahnya.

Baskai mengatakan, masalah belum meratanya bansos ini disebabkan oleh data yang belum sempurna. 

Kata dia, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus disempurnakan, melalui pemutakhiran data lapangan yang harus dicermati dan disempurnakan. 

 “Strukturnya harus merata jangan ada ketimpangan. Kepling dan Kepala Dusun harus mengetahui warganya yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, Mulyati (70) Warga Polonia mengatakan, dirinya belum pernah menerima bantuan untuk lansia sejak dulu.

“Pak Ketua DPRD saya mau menyampaikan, kalau tidak pernah menerima bantuan lansia dari dulu. Mudah-mudahan Bapak bisa membantu kami,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sumidarsih. Menurutnya, ia tidak menerima lagi PKH sejak tahun lalu dengan alasan, bahwa ada anggota keluarga ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal menurutnya, tidak ada keluarga yang berkedudukan sebagai PNS.

“Katanya diputus dari pusat pak, karena alasan ada keluarga kami PNS. Padahal tidak ada pak. Sepertinya salah pendataan pak,” pungkasnya. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *