Rahudman Harahap Dianugerahi Tokoh Peduli Heritage

Sumutcyber.com, Medan – Walikota Medan 2010-2015, Rahudman Harahap mendapat anugerah Tokoh Peduli Heritage oleh Museum Kota Cinna. Anugerah ini diberikan dalam Pesta Cagar Budaya Kota Cinna di Kawasan Kota Cinna, Kamis (16/3/2023).

Kepala Museum Kota Cinna yang juga merupakan sejarahwan dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Ichwan Azhari, mengatakan kontribusi Rahudman Harahap (RH) sangat besar dalam pengembangan Kawasan Kota Cinna yang terletak di Kelurahan Payapasir, Kecamatan Medan Marelan. Ichwan menyebutkan selama RH menjadi Walikota Medan, telah melakukan kunjungan ke Museum Kota Cinna, pengecoran jalan, pembuatan tembok Tepi Paloh serta meramcang penyelamatan situss sejarah.

“Mudah-mudahan keberadaan Kota Cinna membawa manfaat bagi semua warga sekitarnya,” kata Ichwan.

Ichwan juga menceritakan peranan Edward Mckinnon peneliti dari Inggris yang sejak tahun 1970 melakukan eskavasi kawasan Kota Cinna. Di areal seluas 25 hektar Kawasan Kota Cinna ini diklaim Ichwan sebagai kota terpadat di Asia Tenggara sekitar 1.000 tahun yang lalu. Maka itu, Museum Kota Cinna memberikan anugerah Tokoh Pelopor Penelitian Kota Cinna kepada Edward Mckinnon.

Bacaan Lainnya

“Maka itu betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dunia. Ini merupakan situs sejarah dunia. Terimakasih kepada Bapak Mckinnon yang telah melalukan penelitian disini lebih dari 50 tahun,” kata Ichwan lagi.

Sementara itu, Rahudman Harahap menyatakan terimakasih atas anugerah sebagai tokoh peduli heritage yang diberikan Museum Kota Cinna oleh Edward Mackinnon.

Rahudman menyebutkan perlunya konsep dan perencanaan Kawasan Kota Cinna yang disesuaikan dengan tata ruang Kota Medan. Selain itu, Rahudman menegaskan harus ada pelibatan masyarakat dalam pengembangan kawasan wisata Kawasan Kota Cinna.

“Selain itu saya mengapresiasi ketekunan para peneliti yang seperti Pak Edward Mckinnon yang telah memberikan kontribusi besar bagi sejarah di Kota Medan,” kata Rahudman.

Sebagai informasi Museum Kota Cina pada bulan Februari 2023 sudah ditetapkan Pemerintah Kota Medan sebagai cagar budaya dengan nomor registrasi 15/CB/SR/2022. (rel/SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *