• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 30 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang Masuk Wilayah Sumut

by Redaksi
6:01 AM, 23 Juni 2022
in Medan
0 0
Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang Masuk Wilayah Sumut

Afifi Lubis

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 telah menetapkan empat pulau di perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) – Aceh,    masuk ke dalam wilayah administrasi Sumut. Empat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Mendagri sudah tetapkan itu masuk wilayah Sumut, jadi Pemprov tetap konsisten mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri, ketetapan tersebut harusnya juga dipedomani oleh setiap pihak,” ujar Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat ditemui di kantornya Lantai 9, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (22/6/2022).

Afifi melanjutkan, penetapan empat pulau tersebut sudah melewati banyak tahapan. Seperti proses verifikasi dan pembakuan nama pulau di Provinsi Sumut pada tahun 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi. Hasil verifikasi tim tersebut menyebutkan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.

Sementara pernah juga dilakukan verifikasi serupa di Provinsi Aceh oleh Tim Nasional Pembakunan Nama Rupabumi. Mereka membakukan 260 pulau di Provinsi Aceh. Namun Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang tidak termasuk ke dalamnya.

Baca Juga:

Walau Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Sumut Tetap Kejar Vaksinasi Booster

Dalam Dua Pekan, Polsek Patumbak Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut Zubaidi saat ditemui di kantornya, menyayangkan ada pemberitaan yang menyebut kesepakatan tentang empat pulau tersebut sudah final.

Judul berita tersebut menyebutkan dalam rapat pembahasan tindak lanjut hasil survei secara faktual Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2022 Pemprov Sumut sepakat. Padahal Pemprov menegaskan bahwa pulau tersebut masih berada di wilayah Sumut, sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 050-145.

“Berita itu tidak benar, kami (Pemprov Sumut) dalam rapat itu menyampaikan bahwa Pemprov tetap mempedomani keputusan Mendagri itu, jadi tidak ada kesepatakan dari kami, jika Mendagri sudah memutuskan pulau itu ada di Sumut, ya kita pedomanilah itu,” kata Zubaidi, didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut Ervan Gani. (SC02)

Tags: Provinsi SumutPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau Panjang
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dinas Kominfo Sumut Sosialisasikan Pergub 12/2022 tentang SPBE

Next Post

Pahlawan Super Indonesia Gatot Kaca Meriahkan Pertemuan Investasi Sosial Terbesar Di Asia

Related Posts

Sumut Masuk Kategori Tingkat Menjaga Jarak di Bawah 85 Persen
Headline

Sumut Masuk Kategori Tingkat Menjaga Jarak di Bawah 85 Persen

4:58 PM, 6 Juli 2021
Load More
Next Post
Pahlawan Super Indonesia Gatot Kaca Meriahkan Pertemuan Investasi Sosial Terbesar Di Asia

Pahlawan Super Indonesia Gatot Kaca Meriahkan Pertemuan Investasi Sosial Terbesar Di Asia

Bupati Pakpak Bharat Buka Turnamen Bola Voli Porwil III Sumut

Bupati Pakpak Bharat Buka Turnamen Bola Voli Porwil III Sumut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Walau Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Sumut Tetap Kejar Vaksinasi Booster

Walau Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Sumut Tetap Kejar Vaksinasi Booster

8:20 PM, 29 Juni 2022

Dalam Dua Pekan, Polsek Patumbak Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

8:12 PM, 29 Juni 2022
Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

7:55 PM, 29 Juni 2022
UMSU Wisuda 1.070 Lulusan, Perkuat Internasionalisasi

UMSU Wisuda 1.070 Lulusan, Perkuat Internasionalisasi

7:31 PM, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist