PT Dairi Prima Mineral Tegaskan Komitmen Pemulihan Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Pascatambang

Dairi – Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) yang digelar di Berristerra Hotel, Sidikalang, Rabu (5/11/2025), menegaskan komitmen PT Dairi Prima Mineral (DPM) bahwa penutupan tambang bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pemulihan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat Dairi.

Dalam forum terbuka dan dialogis tersebut, tim PT DPM memaparkan secara rinci rencana penutupan tambang, mencakup langkah-langkah rehabilitasi lahan, pengamanan fasilitas, serta program sosial ekonomi yang akan dilaksanakan setelah operasi tambang berakhir.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi yang hadir mewakili Bupati. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, UPT KPH IV, para camat dan kepala desa lingkar tambang, tokoh adat, serta berbagai unsur masyarakat.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen Rencana Pascatambang ini. Kami ingin memastikan setiap pandangan dari warga dan pemerintah daerah benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” ujar Radianto Arifin, Chief Legal and External Relation Officer PT DPM.

Radianto menambahkan, konsultasi publik ini bukan sekadar memenuhi kewajiban perusahaan, melainkan juga wujud tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masyarakat. “Kami ingin tambang ini meninggalkan jejak yang baik, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi warga Dairi yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, PT DPM menyiapkan berbagai program pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang, antara lain pelatihan keterampilan, pengembangan usaha kecil, serta dukungan bagi ekonomi lokal. Melalui langkah-langkah tersebut, perusahaan berharap masyarakat tetap produktif dan mandiri meski kegiatan tambang telah berakhir.

Dengan semangat “tambang hijau dan berkelanjutan”, PT Dairi Prima Mineral berupaya membuktikan bahwa sektor pertambangan dapat bersinergi dengan alam dan masyarakat, menghadirkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan Dairi.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan PT DPM terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yang menekankan pentingnya tanggung jawab pascatambang dan keberlanjutan lingkungan.

PT Dairi Prima Mineral merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Perusahaan ini berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. (SC-Romi)

Related Posts

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *