• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Januari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 273 Kab/kota

by Redaksi
5 Januari 2021
in Nasional
0 0
Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 273 Kab/kota
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta.

Hadir secara langsung di Istana sebanyak 30 penerima sertifikat yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

“Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen, yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menambahkan, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

Baca Juga:

Komisi III DPR RI Setujui Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Serius Layani Umat, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji

Mengenang 25 Tahun Tenggelamnya KMP Gurita

“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengungkapkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak  5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019.

“Dikarenakan COVID-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujarnya.

Dalam laporannya, Sofyan juga mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sesuai arahan Presiden, ungkap Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital, di mana saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital, antara lain pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.

“Dengan digitalisasi tersebut meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tahun ini BPN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. “Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.

Sementara untuk meningkatkan investasi, ujar Sofyan, pihaknya mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik. “Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya.

Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658  hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.

Selain itu, Kementerian ATR juga berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat. Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, papar Sofyan, Kementerian ATR telah dan tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja. (SC03/Setkab.go.id)

Tags: Presiden JokowiSertifikat Tanah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Taput ‘Dikepung’ Bencana di 2020, Gubernur Edy Serahkan Bantuan Bahan Bangunan dan Sembako

Next Post

Kades Rawang Lama Meninggal, Bupati Asahan Sampaikan Belasungkawa

Related Posts

Tinjau Lokasi Banjir di Kalsel, Jokowi Perintahkan Menteri PU Selesaikan Jembatan Rusak dalam 3-4 Hari
Olahraga

Tinjau Lokasi Banjir di Kalsel, Jokowi Perintahkan Menteri PU Selesaikan Jembatan Rusak dalam 3-4 Hari

18 Januari 2021
Presiden Jokowi: Saya Tidak akan Lindungi yang Terlibat Korupsi
Nasional

Presiden Jokowi: Saya Tidak akan Lindungi yang Terlibat Korupsi

6 Desember 2020
Load More
Next Post
Kades Rawang Lama Meninggal, Bupati Asahan Sampaikan Belasungkawa

Kades Rawang Lama Meninggal, Bupati Asahan Sampaikan Belasungkawa

Hadiri Perayaan Natal HKBP, Edy Rahmayadi Ingatkan Pentingnya Toleransi

Hadiri Perayaan Natal HKBP, Edy Rahmayadi Ingatkan Pentingnya Toleransi

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rabu (20/1/2021), RSUP HAM Kembali Pisahkan Bayi Kembar Siam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Ada Luka Di Leher

20 Januari 2021
BMKG: Musim Hujan di Sumut Berlangsung Hingga Februari

BMKG: Musim Hujan di Sumut Berlangsung Hingga Februari

20 Januari 2021
Dahsat Tarigan: Biar Terang Benderang, Anggaran Peliputan dan Publikasi Rp824 Juta di Sekretariat DPRD Sumut Harus Diusut

Dahsat Tarigan: Biar Terang Benderang, Anggaran Peliputan dan Publikasi Rp824 Juta di Sekretariat DPRD Sumut Harus Diusut

20 Januari 2021
Tim Medis RSUP HAM Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam, dr. Rizky: Operasi Masih Berlanjut Tutup Bagian Dada dan Perut

Tim Medis RSUP HAM Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam, dr. Rizky: Operasi Masih Berlanjut Tutup Bagian Dada dan Perut

20 Januari 2021
Komisi III DPR RI Setujui Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Komisi III DPR RI Setujui Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

20 Januari 2021

Sumutcyber.com


  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist