Sen. Mei 6th, 2024

Polsek Percut Seituan Amankan 4 Unit Mesin Judi

By Redaksi Okt20,2022

Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak 4 unit mesin judi jenis tembak ikan diamankan Polsek Percut Sei Tuan dari Jalan M Yusuf Jintan,  Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan,  Rabu (19/10/2022) malam.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan penyitaan 4 mesin judi yang meresahkan warga itu berawal dari informasi masyarakat, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad AKbar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Bersama dengan personil unit Reskrim Polsek Percut Seituan dan personel Sabhara Polrestabes Medan, Iptu Ahmad Akbar menyambangi dua lokasi di Jalan M Yusup Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan yang diduga ada permainan judi dengan mesin tembak ikan.

Setiba di lokasi personil mendapati 4 unit mesin tembak ikan tanpa layar TV dan monitor. Walau tidak ada pemain, personel  memboyong keempat  meja tembak ikan tersebut ke Polrestabes Medan.

Kompol Agustiawan mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan untuk tindaklanjuti. (SC06)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *