Polsek Pancurbatu Kembali Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Sumutcyber.com, Pancurbatu – Usai melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos kembali melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan.

Kali ini, Polsek Pancurbatu melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Sabtu (24/9/22) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan – ikan, 1 buah cip, uang tunai Rp 1.100.000

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tujuh orang yang di antaranya DL (27) warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo, MFRKS (24) warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

P (28) warga belakang penjara lama Siantar, TWP (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

HH (40) warga Brastagi Kabupaten Karo, FS (47) warga Berastagi Kabupaten Karo serta MM (39) warga Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB, piket Reskrim Polsek Pancurbatu menerima informasi  bahwa adanya kegiatan permainan mesin judi tembak ikan – ikan.
Mendapat informasi tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu SH serta tim menuju lokasi.

Setibanya di lokasi para pemain judi berikut mesin judi tembak ikan – ikan di tangkap dan diboyong ke Polsek Pancurbatu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketujuh orang yang ditangkap bersama barang bukti kita tahan di Polsek Pancurbatu,” ujar mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *