Menu

Mode Gelap
Polres Dairi Tangkap 4 Siswa SLTA Diduga Perkosa Siswi SMP Wabup Asahan Terima Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Kadis Koperindag Asahan Hadiri Pelantikan Gekrafs Kabupaten Asahan Periode 2024-2027 Wabup Asahan Hadiri Tablig Akbar Cooling System Pilkada Damai Polres Asahan Panwascam Balige Gelar Sosialisasi Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024 KONI Medan Motivasi Atlet Kriket Putra-Putri Sumut Raih Emas di Nomor T10

Headline

Polri Tangkap Teroris Diduga Berencana Ganggu Pemilu 2024

badge-check


					Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. (Sumber: humas.polri.go.id) Perbesar

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti JI dan JAD.

Muncul dugaan bahwa sebagian dari terduga teroris yang ditangkap memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti JI, JAD, dan AD yang tidak terstruktur.

“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” ungkap Aswin kepada wartawan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Aswin, para tersangka diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menyebut para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD.

“Bagi mereka, Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin.

Aswin mengatakan kelompok tersebut diduga hendak melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses Pemilu. Dia menyebut hal itu merupakan bagian dari rencana besar para tersangka teroris, yakni menggagalkan pemilu.

Aswin juga memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 terduga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO dan merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ungkapnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmikan Gedung RS Kemenkes Makassar, Jokowi: Kok Melebihi Hotel Bintang 5!

6 September 2024 - 23:37

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi, Skor 1-1

6 September 2024 - 09:15

Kesiapsiagaan Bencana Harus Jadi Budaya Seumur Hidup

5 September 2024 - 23:32

Pengalihan Kewenangan Rupbasan dari Kemenkumham ke Kejagung dalam Tahap Pembahasan

5 September 2024 - 15:34

Polri Tangkap Buronan Pencucian Uang Filipina, Usulkan Tukar dengan Buronan BNN

5 September 2024 - 10:28

Trending di Headline