Medan – Polrestabes Medan kembali menggelar Gerakan Serentak Narkoba (GSN) di kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (04/01/2026) dini hari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan
Rangkaian GSN melibatkan 187 personel gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., serta Didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.L.K., M.IP., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H, M.H. Serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP. Ainul Yagin, S.H. dan personel BKO dari Polda Sumatera Utara.
Tim gabungan terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.
Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan juga menekankan pentingnya keselamatan personel saat bertugas, mengingat sebelumnya sering terjadi perlawanan saat penindakan. “Jangan ada anggota kita yang jadi korban nantinya,” katanya.
Setibanya di Jermal 15, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga peyalahgunaan Narkotika Dan 26 mesin judi dingdong serta membongkar sejumlah bangunan yang selama ini diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Empat Barak dijadikan tempat transaksi narkotika berhasil dibongkar, ditemukan dan menyita barang bukti beberapa paket Sabu, plastik klip dan alat hisap sabu, mancis.
Kabag Ops Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat pelaksanaan GSN berjalan aman dan kondusif. Seluruh kegiatan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan. (SC03)
![]()






















