• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang Utan, Lima Pelaku Ditangkap

by Redaksi
10:49 PM, 29 April 2022
in Nasional, Sumut
0 0

Petugas saat mengevakuasi Orang Utan yang hendak diperdagangkan. (istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Subdit IV/Tipidter bersama Subdit V/ Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi melibatkan anak di bawah umur dan seorang wanita.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan pelaku penjualan Orang Utan itu diawali pada Rabu (27/4/22) hingga Kamis (28/4/22).

Kelimanya adalah TRC (18), AR (20), HY (18), R (17) dan seorang wanita AbS (20), seluruhnya warga Kota Binjai.

“Berawal informasi yang kita terima dari masyarakat adanya pelaku memperniagakan satwa dilindungi jenis jenis Orang Utan Sumatera (Pongo Abeli) seharga Rp 23.000.000,” jelas Hadi, Jumat (29/4/22).

Baca Juga:

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

Ratusan Mahasiswa Unimed Akan Laksanakan KKN Di Pakpak Bharat

Wakil Bupati Tepungtawari 156 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga disepakati lokasi transaksi di Jalan H Anif Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas kemudian bertemu dengan lima pelaku mengendarai 1 unit mobil Toyota Yaris nomor polisi BK 1665 RO.

“Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti,” katanya.

Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 ekor Orang Utan Sumatera (Pongo Abeli) dalam keadaan hidup, 1 unit mobil Toyota Yaris BK 1665 RO dan 5 unit HP berbagai merk.

“Tersangka mengaku 1 ekor Orang Utan Sumatera didapatkan pelaku dari Na, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur,” ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari BBKSDA Sumut, Orang Utan Sumatera (Pongo Abeli) merupakan satwa dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan, sesuai dengan Permen LHK  Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi. (SC05)

Tags: Perdagangan OrangutanPerdagangan Orangutan Di Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jelang Lebaran, Jurnalis Polda Sumut Berbagi Takjil dan Uang Saku

Next Post

Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji per Embarkasi

Related Posts

BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai
Medan

BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai

10:03 PM, 1 Februari 2022
Load More
Next Post
Indonesia Berangkatkan 100.051 Jamaah Haji Tahun ini, Kloter Pertama 4 Juni

Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji per Embarkasi

GM Pujakesuma Sumut Bagikan 200 Paket Bantuan Komjen Pol Agus Andrianto ke Masyarakat

GM Pujakesuma Sumut Bagikan 200 Paket Bantuan Komjen Pol Agus Andrianto ke Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

2:03 PM, 26 Mei 2022
Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

10:20 AM, 26 Mei 2022
Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

8:48 AM, 26 Mei 2022
Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist