Polda Sumut dan Polres Madina Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar

Sumutcyber.com, Madina – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (16/2/2022).

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/22) malam.

Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

“Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik seseorang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hadi menyebutkan, personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Numfo itu mengatakan, pada Jumat (17/2/22) pagi, dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja tersebut oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *